Bupati Pacitan: Serangan Hepatitis A Sudah Mengalami Tren Penurunan

Bupati Pacitan: Serangan Hepatitis A Sudah Mengalami Tren Penurunan Bupati Indartato saat memberikan keterangan soal KLB Hepatitis. foto: YUNIARDI SUTONDO/ BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Indartato memastikan kasus Hepatitis A yang terjadi di tiga kecamatan, yakni Tulakan, Ngadirojo dan Sudimoro, sudah bisa dikendalikan pasca penetapan kejadian luar biasa (KLB), 25 Juni lalu. Pernyataan itu ia sampaikan saat menggelar konferensi pers bersama puluhan awak media cetak dan elektronik, Senin (1/7).

"Terima kasih kami sampaikan kepada banyak pihak, utamanya Pemerintah Pusat, Pemprov Jatim, serta satuan TNI dari Korem 081 Madiun yang ikut andil bagian dalam mengendalikan kasus serangan Hepatitis A di ," kata Indartato mengawali pernyataannya.

Menurut Indartato, serangan Hepatitis A sudah mengalami tren penurunan cukup signifikan. Di mana sampai tanggal 1 Juli ini, jumlah penderita mencapai 975 orang. "Hari ini ada penambahan 18 kasus penderita. Dan hanya menyisakan 30 pasien yang masing menjalani rawat inap. Yaitu di Puskesmas Sudimoro sebanyak 5 orang, di Puskesmas Ngadirojo 20 orang, Puskesmas Wonokarto sebanyak 1 orang, Puskesmas Tegalombo 1 orang, dan di RSUD dr Darsono sebanyak 3 orang pasien," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Pemkab ini mengajak semua masyarakat agar menjaga pola hidup sehat. Terutama terkait heigenitas makanan dan kebersihan diri serta lingkungan. "Utamanya air yang diduga terinfeksi virus, diharapkan untuk segera dibersihkan. Yang paling utama jaga pola hidup sehat setiap hari," tutur Indartato.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan , dr Eko Budiono menegaskan, status KLB dimungkinkan baru akan dicabut setelah melalui dua masa inkubasi, atau paling cepat selama 30-45 hari setelah masa inkubasi.

"Jadi masa inkubasi pada tanggal 13 Juni lalu. Kalau kita ambil masa tercepat, pencabutan KLB selama 30 hari yaitu pada tanggal 13 Juli nanti. Namun kalau kita ambil selama 45 hari, status KLB akan berakhir pada 28 Juli. Selama ini kita terus meningkatkan pemantauan," jelasnya.

Eko juga menegaskan, tidak adanya penarikan biaya berobat atau rawat inap bagi penderita Hepatitis A. Kalaupun mereka sudah terlanjur ditarik biaya, Dinkes akan mengembalikan semua beban biaya sesuai standar rawat inap kelas III.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO