Pakai Pil Koplo, Pengamen di Prambon Sidoarjo Dicokok Polisi

Pakai Pil Koplo, Pengamen di Prambon Sidoarjo Dicokok Polisi Tersangka saat dimintai keterangan petugas.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Wonoayu berhasil mengamankan pemakai pil koplo Andik (27) warga Desa Watu Tulis, RT 01/RW 06, Kecamatan Prambon, Sidoarjo. Pengamen itu diringkus polisi lantaran terbukti menyimpan satu tik yang berisi 10 butir pil koplo.

Kapolsek Wonoayu AKP Anak Agung Gede Putra menceritakan, tersangka diringkus polisi pada Jumat (21/6) lalu saat duduk di teras rumahnya.

Mulanya, polisi mendapat informasi jika tersangka usai melakukan transaksi obat ilegal itu. Berbekal dari informasi itu, polisi langsung bergerak melakukan pemantauan di sekitar rumah mantan kuli bangunan itu.

Setibanya di Desa Watu Tulis itu, polisi melihat tersangka sedang duduk di teras rumahnya. Tak mau kehilangan kesempatan, polisi langsung menangkap pria yang masih bujang itu.

Tersangka tak mampu melawan, ia hanya pasrah saat ditangkap polisi. "Barang buktinya satu tip pil koplo yang berisi 10 butir," terang agung.

Selain itu, satu unit handphone (hp) tersangka juga disita sebagai barang bukti. Didalamnya terdapat bukti percakapan transaksi obat ilegal itu. "Hp nya sempat dibuang, tapi berhasil ditemukan," sebut pria dengan balok satu dipundaknya itu.

Sementara itu, Andik mengaku jika biasa mendapatkan barang haram itu dari rekannya sesama kuli bangunan. "Sudah lima kali ambil, satu tik Rp 25 ribu," ucapnya.

Biasanya Andik ikut mengkonsumsi obat terlarang itu bersama rekanya.Sementara itu, polisi juga tengah mengembangkan kasus, untuk memburu tersangka lain yang terlibat. (cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO