Polres Lamongan Gelar Deklarasi Anti Kerusuhan

Polres Lamongan Gelar Deklarasi Anti Kerusuhan Kapolres Feby Hutagalung bersama Dandim 0812 dan Wabup Kartika saat memberangkatkan peserta jalan sehat dalam rangka deklarasi tolak kerusuhan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Alun-alun Kabupaten Lamongan dimeriahkan dengan serangkaian kegiatan deklarasi anti kerusuhan, Ahad (16/6) pagi. Kegiatan ini diisi dengan acara olahraga bersama sekaligus deklarasi tolak kerusuhan.

Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung didampingi Dandim 0812 Letkol Arh Sukma Yudha Wibawa, Wabup Kartika Hidayati mengatakan, deklarasi ini menolak keras segala bentuk kerusuhan jelang sidang putusan MK terkait Pemilu 2019. Pihaknya ingin Lamongan tetap dalam suasana damai dan aman.

Tidak hanya polisi, kegiatan ini juga melibatkan Forkopimda, para tokoh agama, kelompok milenial, dan masyarakat umum. Acara meliputi jalan sehat, olahraga bersama, serta diisi dengan hiburan orkes melayu.

Kapolres mengungkapkan, pasca aksi 22 Mei lalu, tidak ada gejolak yang terjadi di Lamongan. Secara umum, situasi keamanan masih terpantau kondusif.

Kondisi ini, kata Feby, telah menunjukkan bahwa masyarakat Lamongan sangat dewasa. Mereka tidak mudah terprovokasi dengan ajakan ataupun hasutan untuk berbuat kekerasan dan kerusuhan yang bisa mengakibatkan bangsa terpecah.

"Artinya, masyarakat Lamongan memang sudah paham terhadap hal-hal yang mengarah kepada tindakan inkonstitusional," pungkasnya. (qom/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO