H. Arief Kurniawan, Kasie Hubungan Hukum Pertanahan BPN Pacitan. foto: YUNIARDI SUTONDO/ BANGSAONLINE
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ribuan sertifikat tanah dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kabupaten Pacitan telah serahkan ke masyarakat pengaju. Hal ini disampaikan Arief Kurniawan, Kasie Hubungan Hukum Pertanahan BPN Pacitan saat ditemui di kantornya, Senin (27/5)
"Jumlah (sertifikat, red) yang jadi sekitar 21 ribuan. Namun yang sudah diserahkan sekitar 2.500. Penyerahan baru di Kecamatan Bandar," kata Arief Kurniawan.
BACA JUGA:
- Kantah Kota Pasuruan Awali Koordinasi PTSL 2026 di 12 Kelurahan
- Kantah Kabupaten Probolinggo Lantik Panitia PTSL 2026, Target 7.000 Bidang Tanah
- Khofifah Bersama Menteri ATRBPN Serahkan 2.532 Sertifikat Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah Jatim
- Kantah Kota Pasuruan Serahkan 31 Sertifikat Elektronik PTSL ke Warga Pohjentrek
Menurut Wawan, begitu Arief Kurniawan akrab disapa, total kuota PTSL Tahun 2019 ini tercatat sebanyak 45.250. "Semua akan tuntas sampai Desember nanti," jelasnya.
Wawan menambahkan, kalaupun masih ada pengaju yang belum tuntas, itu disebabkan beberapa kendala. Di antaranya letak geografis tanah yang cukup menyulitkan petugas. "Namun secara umum, PTSL tidak ada kendala. Hanya persoalan kecil yang sudah bisa teratasi oleh petugas di lapangan," tandasnya. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






