Raih Suara Terbanyak, Ketua PKB Abdul Ghofur Diusulkan Menjadi Ketua DPRD Lamongan

Raih Suara Terbanyak, Ketua PKB Abdul Ghofur Diusulkan Menjadi Ketua DPRD Lamongan Suasana rekapitulasi pemilu 2019 di KPU Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lamongan dipastikan mendapatkan jatah jabatan Ketua DPRD setempat. Hal itu setelah hasil rekapitulasi suara pemilu 2019 KPU Kabupaten Lamongan menyebutkan, PKB meraih suara terbanyak dengan 162.452 suara.

Wakil Ketua DPC PKB Lamongan Syaifudin Zuhri ketika dikonfirmasi BANGSAONLINE mengatakan pihaknya akan mengusulkan Abdul Ghofur (Ketua DPC Lamongan) sebagai Ketua .

“Ketua DPC PKB Lamongan, Abdul Ghofur akan kita siapkan untuk menduduki Ketua ,” ujar Syaifudin, Senin (6/5).

Namun, menurut Syaifudin, sebelumnya nama Abdul Ghofur terlebih dahulu akan diusulkan ke DPP PKB untuk mendapat rekomendasi sebagai Ketua . “Jadi prosedurnya adalah diusulkan ke DPP kemudian DPP menurunkan rekomendasi,” katanya.

Dijelaskan Syaifudin, dalam Pemilu 2019 yang digelar di bulan April kemarin, PKB menjadi pemenang dengan secara keseluruhan sebanyak 162.452 suara.

“Menurut data KPU Lamongan, sebanyak 162.452 suara itu diperoleh dari Dapil 1 sebanyak 34.531 suara, dari Dapil II sebanyak 38.140 suara, dari Dapil II sebanyak 30.705 suara, dari Dapil IV sebanyak 31.826, dan dari Dapil V sebanyak 27.250 suara,” ungkapnya.

Dari hasil pemilu tersebut, PKB Lamongan dipastikan mendapat perolehan sebanyak 10 kursi di .

Secara terpisah Ketua DPD Demokrat Lamongan, Debby Kurniawan menyebutkan Partai Demokrat di Lamongan dalam Pemilu kemarin memperoleh sebanyak 9 kursi di DPRD setempat dengan raihan suara 124.741 suara.

“Namun kita belum membahas nama yang akan diusulkan sebagai Wakil Ketua ,” terang Debby Kurniawan.

Sementara itu Ketua KPU Lamongan, Imam Ghozali menjelaskan rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten yang dilakukan KPU sudah tuntas.

Sedangkan terkait perolehan kursi di masih menunggu penetapan KPU RI. “Kalau untuk perolehan kursi menunggu keputusan KPU RI,” pungkasnya. (qom/dur)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO