Tersangka Narkoba Menikah di Ruang Tahanan Polres Blitar Kota

Tersangka Narkoba Menikah di  Ruang Tahanan Polres Blitar Kota Akad nikah Manot dan Dwi Nuryani digelar di dalam ruang tahanan Mapolres Blitar Kota, Jumat (3/5/2019).

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Egy Pramono (22) alias Monot, tahanan kasus narkoba resmi mempersunting pujaan hatinya Wahyu Dwi Nuryani (19) dengan mas kawin uang Rp 200.000. Akad nikah keduanya digelar secara sederhana di dalam ruang tahanan Mapolres Blitar Kota, Jumat (3/5/2019).

Monot terpaksa melangsungkan akad nikah di dalam sel setelah dibekuk oleh petugas Satres Narkoba 26 April 2019 lalu. Monot yang sehari-hari bekerja sebagai penjual nasi goreng itu kedapatan nyambi mengedarkan pil dobel L.

Wahyu Dwi Nuryani istri Monot tetap terlihat tegar usai melangsungkan akad nikah. Ia mengaku menerima kondisi suaminya yang harus mendekam di penjara. Ia mantap menikahi Monot dan tidak ada niat untuk membatalkan pernikahannya. Dia berjanji akan menunggu Monot keluar penjara.

Dwi yang hanya mengenakan pakaian serba putih, tanpa riasan saat akad nikah mengaku mengenal Monot dari seorang teman. Ia tidak tahu jika pujaan hatinya itu pemakai dan pengedar narkoba.

Setelah lama berpacaran, sekitar tiga bulan lalu keduanya berniat untuk melangsungkan menikah. "Saya jalani dulu saja belum, karena niatnya baik dan sudah direncanakan sejak tiga bulan lalu," ungkap Dwi sambil terus mengusap air matanya.

Usai ijab qobul, pemuda asal Dusun Satreyan, Desa Glondong, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar itu terlihat langsung bersujud dan memeluk ayahnya, Muhani. Pemandangan itu membuat semua yang menyaksikan berderai air mata. Tak terkecuali pihak keluarga kedua mempelai.

"Sebelum ditangkap, sudah berencana mau menggelar pernikahan dengan Dwi. Keluarga pun sudah menyiapkan pesta. Namun karena ada musibah ini akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk ijab qobul terlebih dahulu," ungkap kakak kandung Monot, Wawan Gianto.

Sementara Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan polisi tetap memberikan hak kepada tahanan yang ingin melaksanakan pernikahan. "Meski seorang tahanan kami tetap memberikan hak itu ke mereka. Proses ijab qobul berjalan lancar di ruang tahanan. Menikah adalah hak asasi," kata Adewira.

Proses ijab qobul Monot dan Dwi juga disaksikan teman-teman sesama tahanan di Mapolres Blitar Kota. Monot terlihar lancar mengikuti proses ijab qabul yang dipimpin penghulu dari KUA Kanigoro, Muhammad Mansur. (ina/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO