Tahanan Polresta Sidoarjo Doni Oktavianto Wibowo dan istrinya menunjukkan buku nikah.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Meskipun tengah menjalani hukuman penjara karena terjerat kasus pencurian handphone, niat Doni Oktavianto Wibowo (27) untuk melangsungkan akad nikah dengan wanita pujaan hatinya tak surut.
Warga Jalan Keputran 7, Kecamatan Tegalsari, Surabaya yang saat ini menjadi tahanan Polresta Sidoarjo tersebut tetap melangsungkan akad nikah dengan Alifa Fazrin (23), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo di Masjid Mapolresta Sidoarjo, Senin (29/4).
BACA JUGA:
- 35 Siswa SD di Sidoarjo Dapat Pelatihan Jadi Polisi Cilik untuk Lomba Polda Jatim
- Polresta Sidoarjo Amankan Truk Gandeng yang Tabrak Mahasiswi hingga Tewas di Buduran
- Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sidoarjo Kenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
- Rumah Bertuliskan 'Dijual' Jadi Markas Gas Oplosan, Sindikat di Sidoarjo Raup Puluhan Juta
Dengan mengenakan baju putih bercelana panjang warna hitam serta songkok, Doni Oktavianto dikeluarkan dari ruang tahanan menuju masjid As-Sidiq dengan pengawalan ketat personil anggota kepolisian.
Akad nikah yang berlangsung pukul 13.43 WIB itu dihadiri oleh kedua orang tua dari mempelai pria maupun wanita, serta sejumlah kerabatnya. Nampak Doni Oktavianto Wibowo lancar saat prosesi akad nikah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Doni Oktavianto mengaku jika sebenarnya pelaksanaan akad nikah itu sudah direncanakan jauh hari. Sesuai rencana, pernikahan itu bakal dilangsungkan di rumah mempelai perempuan.
Namun, karena ia ditangkap polisi karena melakukan pencurian, terpaksa menjalani akad nikah di Masjid Mapolresta Sidoarjo tersebut. Meski demikian, Doni Oktavianto mengaku tetap merasa senang selepas menjalankan akad nikah tersebut. “Senang, meski tadi sempat grogi saat akad,” cetus Doni.
Sementara itu, Alifa Fazrin sendiri mengaku jika dirinya juga senang setelah pelaksanaan akad nikah tersebut. Dia berharap kalau suaminya tersebut bisa menjadi lebih baik. "Ada senang ada sedihnya, semoga saja mas (Doni.red) bisa jadi baik," ucap Alifa.
Dalam kesempatan itu juga, Kasat Tahti Polresta Sidoarjo Iptu Darmadi mengungkapkan jika pelaksanaan akad nikah itu sebagai bentuk penghormatan terhadap hak tahanan. "Tahanan punya hak perdata, salah satunya menikah. Jadi kita kasih kesempatan," pungkasnya. (cat/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




