Ketua dan Sekretaris PAN Kota Malang Ribut Rebutan Suara Partai

Ketua dan Sekretaris PAN Kota Malang Ribut Rebutan Suara Partai Ketua DPD PAN Kota Malang H Pujianto S.H., M.H, saat memantau perolehan suara di PPK Lowokwaru.

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com- Penghituangan suara hasil Pileg 2019 belum juga tuntas, Ketua DPD PAN Kota Malang H. Pujianto S.H., M.H, dan Sekretarisnya Ditto Arif ribut soal suara partai. Pujianto menuding Ditto menggeser suara partai masuk ke suara caleg atas nama dirinya. Ketua dan Sekretaris PAN Kota Malang ini memang berangkat nyaleg dari dapil yang sama, Kecamatan Lowokwaru.

"Beberapa TPS di wilayah Kecamatan Lowokwaru seperti TPS 16 dan 22 semestinya menjadi suara partai, tapi teralihkan di suara caleg nomor urut 02 (Ditto)," jelas Pujianto saat ditemui di PPK Lowokwaru, Kamis (25/4) kemarin.

"Suara partai ya untuk partai, bukan untuk suara yang lain. Suara itu untuk internal partai dan tidak berpengaruh pada partai lain," tambahnya. Dengan kejadian itu, dia berharap agar penyelenggara Pemilu lebih teliti lagi dan meluruskan perolehan suara yang disampaikan ke para saksi.

"Kondisi itu tidak menutup kemungkinan terjadi di TPS di wilayah Kelurahan lainnya," imbuhnya.

Dikonfirmasi terkait tudingan Pujianto, Ditto Arif menanggapinya dengan santai. Dia menilai kalau sang ketua sedang khilaf. Hal itu karena proses penghitungan masih belum selesai.

"Sekiranya merasa keberatan atau dirugikan, tentunya cukup diajukan ke KPU, PPK, Bawaslu atau Panwascam. Tidak semestinya menyuarakan ke publik, agar situasi tidak semakin meruncing," jawab Ditto.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO