TPS 26 Desa Kemantren Siap Gelar Pemungutan Suara Lanjutan

TPS 26 Desa Kemantren Siap Gelar Pemungutan Suara Lanjutan George da Silva, Koordinator Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 26 di Desa Kemantren, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, siap melaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) pada Sabtu (27/4) besok.

Koordinator Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, George da Silva mengatakan, PSL ini dilakukan hanya untuk Pileg DPR RI. Pasalnya saat coblosan 17 April lalu, TPS 26 Desa Kemantren kekurangan 60 kertas suara Pileg DPR RI.

"Atas kejadian ini melalui rapat Bawaslu yang juga dihadiri KPU, dikeluarkan rekomendasi memerintahkan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Kecamatan Jabung untuk melakukan pemungutan suara lanjutan khusus untuk surat suara DPR RI di TPS 26 kepada 60 pemilih yang sudah hadir dan mengisi C7 serta sudah menyerahkan C6 kepada KPPS pada 17 April 2019," terang George, Jumat (26/4).

Disinggung banyaknya petugas yang sakit hingga meninggal saat menjalankan tugas kepemiluan, George tak menampik bahwa tugas yang diemban setiap KPPS sangat melelahkan. "Pasca pencoblosan kesibukan seluruh anggota panitia sungguh luar biasa. Waktu jeda pun hanya pada saat makan atau sholat saja. Benar benar sangat melelahkan. Makanya sekarang kami batasi hanya sampai pukul 24.00 WIB," bebernya.

Menurutnya, keputusan ini diambil untuk mengantisipasi jatuhnya korban lagi. "Petugas kami ada lima orang yang sakit karena kelelahan," ungkapnya.

Selain itu, lanjut George, saat ini Wakil Bupati Malang M. Sanusi telah memerintahkan petugas medis untuk siaga di setiap tempat rekapitulasi suara. "Hal ini guna memeriksa kesehatan fisik semua panitia oleh petugas medis," pungkas mantan Pemred Tabloid Nagi itu. (thu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO