Di Tuban, Baru 6 PPK Selesaikan Rekapitulasi

Di Tuban, Baru 6 PPK Selesaikan Rekapitulasi Yayuk Dwi Agus, Komisioner KPU Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Hingga saat ini baru ada 6 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 20 PPK di Kabupaten Tuban yang sudah menyelesaiakan rekapitulasi perhitungan suara, Selasa (23/4).

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Tuban Yayuk Dwi Agus saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/2). 6 PPK tersebut yakni Kecamatan Bancar, Senori, Singgahan, Widang, Kenduruan, dan Jenu. Sedangkan, untuk PPK lain progres rekapitulasi sudah mencapai kisaran 75 persen.

"Rata-rata tiap kecamatan tinggal 4 sampai 5 desa yang belum direkap," ujar Yayuk sapaan akrabnya.

Ia menegaskan bahwa KPU Tuban tidak menekan pada PPK agar secepatnya menyelesaikan proses rekap. Pasalnya, masa tenggat waktu rekapitulasi di tingkat PPK masih hingga 4 Mei 2019. Kendati demkian, KPU optimis sebelum batas akhir masa tenggat, PPK sudah menyelesaikan proses rekap di tingkat kecamatan.

Setelah proses rekap di tingkat PPK selesai, kemudian bakal dilakukan rekap dan diplenokan di kantor KPU Tuban. Rekap di tingkat KPU biasanya akan selesai dalam waktu 3 hingga 4 hari. "Insya Allah rekap di tingkat kabupaten juga bisa selesai lebih cepat," pungkasnya.

Sementara itu, KPU Tuban mengaku bersyukur proses pemilihan umum di Tuban berjalan lancar dan aman. Hanya saja, Ahad (21/4) lalu ada petugas TPS yang meninggal saat mengemban tugas.

Guna mengantisipasi kejadian serupa, kini setiap PPK telah disiagakan tenaga medis dan ambulans dari Puskesmas setemlat. Tujuannya, untuk mengontrol kesehatan para SDM yang bertugas melakukan rekap.

"Terkait hal itu kami sudah berkoordinasi dengan pihak dinkes pula," paparnya. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO