Sekretaris KPU Tuban, Ahamad Fahruddin, saat menyerahkan santunan kepada istri almarhum.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menyerahkan santunan kepada keluarga Almarhum Rastam, anggota linmas asal Desa Sidohasri, Kecamatan Kenduruan.
Ia meninggal lantaran mengalami kecelakaan lalu lintas usai melakukan pengamanan pelaksanaan pemilu 2024, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:
- Penyelenggaraan Berjalan Lancar, KPU Tuban Tetap Susun Laporan Evaluasi Pilkada 2024
- Istri Wartawan PWI Tuban Dapat Sosialisasi Hasil Pilkada 2024 dari KPU
- Jelang Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih, KPU Tuban Intens Koordinasi dengan DPRD
- Persiapkan Pelantikan Bupati Terpilih, KPU dan DPRD Tuban Terus Berkoordinasi
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris KPU Tuban, Ahamad Fahruddin, kepada istri almarhum, Sringah, di kediamannya, Jum'at (23/2/2024).
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh, mengatakan yang bersangkutan meninggal dunia di perbatasan Kecamatan Jatirogo-Kenduruan pada H+1 pemilu.
Informasi yang didapat, almarhum kecelakaan saat hendak melakukan terapi di Desa Wangi, Kecamatan Jatirogo karena kecapekan. Tapi, saat di lokasi kejadian, Rastam mengalami laka lantas dengan truk yang terparkir.
"Mungkin korban kelelahan, jadi kurang konsentrasi," ujar Zakiyah, sapaan akrabnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




