Screenshot video yang menunjukkan surat suara pilpres di Desa Banjarejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban sudah tercoblos paslon 02.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Proses pemilihan calon presiden dan wakil presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif (pileg) di Kabupaten Tuban diwarnai dugaan kecurangan, Rabu (14/2/2024). Kini video temuan dugaan kecurangan itu tersebar dan viral di media sosial (medsos).
Dalam video tersebut, terlihat si perekam menunjukkan surat suara pilpres yang sudah tercoblos paslon capres-cawapres nomor urut 02.
BACA JUGA:
- PT SBI Salurkan 24 Hewan Kurban untuk Warga Tuban pada Iduladha 2026
- Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan 177 Butir Obat, Alur Kunjungan Bakal Diperketat
- PT Solusi Bangun Indonesia Bagikan Dividen Rp329,3 Miliar dari Laba Bersih 2025
- Gangguan Transmisi 500 kV, PLN Angkat Bicara soal Listrik Padam di Tuban hingga Lamongan
Ia menyampaikan surat suara yang sudah tercoblos paslon nomor 02 itu terjadi di TPS 8 Desa Banjarejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
"Salah satu bukti kecurangan ini," ucap si perekam video.
Menanggapi video surat suara yang sudah dalam keadaan tercoblos dan viral itu, Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan, mengatakan sudah klarifikasi ke pihak KPPS, PPS, hingga PPK.
Hasilnya, memang ada pemilih yang mengaku surat suaranya sudah tercoblos. Pemilih pun kemudian menyampaikan hal itu ke petugas KPPS.
Mengetahui ada surat suara yang sudah tercoblos, panitia kemudian memberikan surat suara pengganti.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




