​Satu Pemilih Nyoblos 5 Kertas Suara, Bawaslu Rekom Hitung Ulang TPS se-Surabaya

​Satu Pemilih Nyoblos 5 Kertas Suara, Bawaslu Rekom Hitung Ulang TPS se-Surabaya TPS 08 Kedung Sroko Kelurahan Pacar Kembang Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya pada Pileg 17 April 2019. TPS ini dari Pemilu ke Pemilu terkenal bersih baik dari money politics maupun kecurangan karena para petinggi kampung dan KPPS di TPS ini selalu menolak money politics. Ini beda dengan TPS-TPS yang kini lagi jadi perhatian nasional karena praktik kecurangan penggelembungan suara Pileg. foto: bangsaonline.com

“Ini dia dapat 33, dia tulis 53, yang dikurangi ini PKB. Ini mestinya kita dapat 36, ditulis cuma 6," papar Musyafak sembari menunjukkan ponselnya kepada wartawan.

Karena itu Musyafak minta agar diusut siapa dalang kecurangan ini. “Kami berharap bukan cuma dihitung ulang, tapi dicari siapa dalangnya,” tegasnya. Menurut dia, tak mungkin Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) salah berjamaah.

“Kalau salahnya satu-dua karena ngantuk sih gak masalah. Lha ini akeh (banyak) banget. Harus dicari siapa yang nyuruh,” kata Musyafak dikutip Jawa Pos (22/4/2019).

Ketua DPC PPP Kota Surabaya Buchori Imron juga mengaku menemukan kejanggalan yang diduga dilakukan KPPS. Menurut dia, tim saksi PPP yang diterjunkan menemukan sejumlah form C-1 yang belum diisi tapi sudah ditandatangani oleh KPPS. “Itu kan gak bener. Itu ngawur. Kalau sudah begini, berarti kan ada kongkalikong,” katanya kepada bangsaonline.com. Ia menyebut di antaranya di Sukomanungggal.

Sementara Ketua DPD PDIP Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana membantah tudingan Ketua DPC PKB tersebut. "Kalau mereka protes silakan, tapi landasannya apa. Tentunya harus ada pembuktiannya," tegasnya.

Ia menyatakan jika dilakukan hitung ulang justru akan merugikan suara PKB. ”Setelah beberapa kotak suara dihitung ulang, malah menambah suara PDIP,” katanya dikutip Jawa Pos. Ia mengaku di beberapa TPS suara PDIP juga dirugikan tapi setelah diprotes, akhirnya suara itu diraih PDIP.

Menurut dia, jika laporan itu tak terbukti maka berarti fitnah. "Jika itu tidak terbukti, maka kami akan melaporkan dan memprosesnya secara hukum karena sudah menyangkut nama partai," kata wakil wali kota Surabaya itu.

Lalu bagaimana respon KPU Kota Surabaya? Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi, meski KPU Kota Surabaya sudah mengadakan rapat kordinasi dengan Bawaslu Kota Surabaya. Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi enggan berkomentar. “Silakan konfirmasi ke Bawaslu,” katanya seperti dikutip Jawa Pos.

Namun protes dari partai politik dan caleg yang jadi korban praktik politik kotor dan kecurangan tampaknya akan terus mengalir. Siang ini pukul 12.00 para pengurus PPP dan partai lain beserta calegnya akan mendatangi KPU. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO