Kepala Dishub Bojonegoro Diduga Selingkuh, Dilaporkan Istrinya ke Polda Jatim

Kepala Dishub Bojonegoro Diduga Selingkuh, Dilaporkan Istrinya ke Polda Jatim Titik Purnomosasi (52), istri Kadishub Bojonegoro, saat melapor ke Polda Jatim. foto: ANATASIA/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Iskandar, dilaporkan istrinya Titik Purnomosasi (52), atas dugaan perselingkuhan ke Polda Jatim, Kamis (11/4/2019).

Laporan Titik diterima Polda Jatim dengan nomor polisi LPB/234/III/UM/JATIM, Kamis 21 Maret 2019 atas perkara perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga. Iskandar dilaporkan bersama NWS, yang diduga merupakan pasangan selingkuhannya. Titik mengaku bahwa suaminya itu berselingkuh dengan NWS yang diduga salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan. 

(BACA JUGA: Dugaan Perselingkuhan Kadishub Bojonegoro, Istri: Saya Temukan Video Porno, Diam Malah Diancam)

Titik mengatakan jika ia mendengar kabar hubungan suaminya dengan NWS sejak setahun lalu yaitu antara bulan Januari-Februari 2018. Namun, Titik baru mengetahui kabar bahwa suaminya selingkuh pada Juli 2018.

"Kejadiannya 9 bulan yang lalu, saya menemukan video porno di handphone suami saya. Saya selama ini diam saja bahkan diancam. Karena suami saya malah mengajukan cerai April (2019) ini. Saya akhirnya melapor ke Polda," ungkap Titik kepada wartawan di Mapolda Jatim.

(BACA JUGA: Kepala Dinsos Kota Pasuruan yang jadi WIL Kadishub Bojonegoro?)

Titik melanjutkan, suaminya tersebut beranggapan jika ia tak memiliki bukti, sehingga suaminya mengajukan cerai. Namun dalam sidang di Pengadilan Agama (PA), suaminya tersebut belum mendapatkan izin dari Bupati Bojonegoro.

"Dikira saya nggak ada bukti. Saya laporan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Jatim, BKN barusan. Pas di sidang pertama nggak disetujui PA karena belum ada izin bupati. Di situ saya merasa diinjak harga diri saya dan akhirnya melapor," tambahnya.

Titik berharap dengan laporan ini suaminya tersebut mendapat hukuman yang setimpal. "Saya inginnya mendapat hukuman setimpal sesuai dengan hukuman, dan dipecat," pungkasnya. (ana/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO