ASN di Pacitan Tagih Janji Jokowi Soal Wacana Penyesuaian Gaji ASN Setara Pegawai BUMN

ASN di Pacitan Tagih Janji Jokowi Soal Wacana Penyesuaian Gaji ASN Setara Pegawai BUMN Ayub Setya Budi, Kabid Perbendaharaan BPKAD Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Meski sudah ada kebijakan kenaikan gaji bagi ASN, TNI/Polri, dan para penerima uang pensiun sebesar 5 persen, namun sejumlah abdi negara di Pacitan tampak belum cukup puas. 

Sebab tak sedikit dari mereka yang beranggapan, kenaikan hak gaji itu belumlah sebanding dengan gejolak inflasi yang berdampak terhadap kenaikan harga beragam kebutuhan.

Beberapa ASN yang sempat ditemui awak media, menagih janji Presiden Jokowi yang disampaikan melalui salah seorang Deputi di BKN, yang beberapa waktu lalu sempat mewacanakan akan adanya penyesuaian gaji ASN setara dengan gaji pegawai BUMN. 

"Selama ini baru di pemerintahan Gus Dur yang berani mengambil kebijakan melakukan invasing gaji saat itu. Setelah itu, nggak ada pemimpin negara yang punya kebijakan melakukan langkah seperti era Presiden Abdul Rahmad Wahid. Padahal kita tahu, saat ini harga beragam kebutuhan terus melonjak," keluh salah seorang ASN di lingkup Sekretariat Kabupaten Pacitan yang meminta tidak disebutkan namanya, Senin (1/4).

Menurut sumber tersebut, sempat diwacanakan agar ASN bisa mendapat gaji minimal Rp 5-6 juta bagi ASN golongan terendah agar bisa lebih sejahtera. "Kami berharap, siapa pun pemimpin negara nantinya bisa lebih memperhatikan nasib para ASN. Khususnya soal penyesuaian gaji," harapnya.

Sementara itu, Ayub Setya Budi Kabid Perbendaharaan BPKAD Pacitan menegaskan jika besaran gaji merupakan kebijakan dari pamerintah pusat. Sedangkan daerah hanya sebagai pelaksana. 

"Kalau soal kemampuan keuangan daerah, tentu akan ada penyesuaian dari pusat. Mungkin bisa dengan adanya DAU tambahan seandainya benar akan ada kebijakan penyesuaian gaji ASN," tuturnya di tempat terpisah.

Namun seandainya kebijakan penyesuaian gaji itu dilaksanakan saat ini, Ayub menegaskan jika APBD Pacitan tidak akan cukup. Sebab saat ini untuk kebutuhan belanja gaji pegawai saja sudah mencapai Rp 681 miliar lebih. Sedangkan total APBD Pacitan hanya Rp 1,7 triliun lebih. 

"DAU ini sifatnya dinamis dan fleksibel. Semua disesuaikan dengan kemampuan pendapatan negara. Kalau pendapatan negara naik, DAU masing-masing kabupaten/kota bisa juga dinaikkan sesuai indikator penentunya. Begitu pun ketika pendapatan negara turun, DAU juga bisa diturunkan sesuai indikator masing-masing daerah. Kita ini hanya sebagai kasir, kalau terkait kebijakan gaji ASN. Sepanjang ada ketentuan aturannya, tentu pemerintah pusat juga akan menyesuaikan," tegasnya. (yun/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO