SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Genderang perang terhadap handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) terus ditabuh Kanwil Kemenkumham Jatim dan jajaran. Salah satunya yang dilakukan Lapas Kelas I Surabaya. Pagi tadi (19/3), disaksikan stakeholder terkait, mereka mendeklarasikan perang terhadap halinar dan menandatangani pakta integritas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Surabaya di Porong. Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Pargiyono hadir mewakili Kakanwil. Berbagai stakeholder yang tergabung dalam forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) juga hadir.
BACA JUGA:
- Kanwil Kemenkumham Jatim Dukung Penerapan Keadilan Restoratif Jadi Pidana Alternatif
- Ribuan Keluarga Warga Binaan Manfaatkan Kunjungan Khusus Idul Fitri Lapas Surabaya
- Kanwil Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan saat Ramadan
- Warga Binaan Lapas Surabaya Dilatih Budidaya Alpukat Aligator
Di antaranya Bupati Sidoarjo Saiful Illah, Kepala BNNK Sidoarjo AKBP Drs. Toni Sugiyanto, Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, perwakilan Kemenag, dan Kepala UPT Pemasyarakatan Korwil Surabaya.
Kegiatan diawali dengan pembacaan pakta integritas, baik dari pegawai maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sebanyak 185 pegawai dan 40 perwakilan WBP mendeklarasikan perang terhadap halinar tersebut. Tidak itu saja, mereka juga membubuhkan tanda tangannya di pakta integritas. Para stakeholder eksternal yang menjadi saksi juga membubuhkan tanda tangannya.
Dalam sambutannya, Kalapas Surabaya Suharman mengungkapkan lewat kegiatan ini, dia ingin benar-benar menghapus stigma Lapas identik dengan narkoba.
"Beberapa hari lalu kami koordinasi dengan kepala BNNK Sidoarjo, sekarang kita ajak untuk melihat langsung ke lapangan," terangnya.
Suharman juga berpesan agar jajarannya menjaga integritas. Kalau sudah tanda tangan, jangan ada lagi main-main.
"Karena ini musuh kita semua. Kalau ada pegawai yang main-main, silahkan pihak BNN atau kepolisian untuk menangkap, kami sangat mendukung," pungkasnya. (cat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News