SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Sedati berhasil membekuk komplotan spesialis pembobol mobil. Lima tersangka itu di antaranya, Lukman (48), Rusdi (32), Junaidi (37), Rahem (32), dan Giman, semuanya warga Pamekasan, Madura.
Mereka adalah pelaku yang sempat mencuri satu unit truk yang terjadi di Dusun Payang, Desa Pabean, Kecamatan Sedati pada Sabtu (23/2) lalu. Tiga tersangka yakni Junaidi, Rahem, dan Giman juga harus menjalani pemeriksaan di Sat Resmob Polrestasbes Surabaya karena terlibat pencurian serupa di lokasi Surabaya.
BACA JUGA:
- Sidang Penggelapan Kasur di Sidoarjo: 7 Ponpes Sudah Bayar Lunas, Tapi Uang Rp620 Juta Tak Disetor
- Diduga Dipicu Klakson, Pria di Waru Sidoarjo Sabet Pengendara Mobil dengan Celurit
- Kasus Perusakan Makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejari Sidoarjo
- Rumah Bertuliskan 'Dijual' Jadi Markas Gas Oplosan, Sindikat di Sidoarjo Raup Puluhan Juta
Kapolsek Sedati AKP I Gusti Made Merta mengungkapkan, upaya penangkapan komplotan maling tersebut tidak lepas dari arahan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam menyikapi situasi kamtibmas jelang pemilu 2019.
“Seluruh Polsek jajaran diperintahkan untuk meningkatkan ungkap kasus pencurian yang kerap meresahkan masyarakat jelang pemilu,” cetus Gusti, Jumat (8/3).
Gusti melanjutkan, mengingat di wilayah hukumnya telah terjadi tindak pidana pencurian truk, ia langsung bergerak cepat guna mengungkap kasus tersebut. Berbekal rekaman CCTV di lokasi kejadian, polisi berhasil mengendus pergerakan kelima tersangka yang sempat mendorong truk tersebut.
Hasilnya, dengan kerja sama anggota gabungan unit Resmob Polrestabes Surabaya dan Unit Reskrim Polsek Sedati, mereka berhasil meringkus kelima tersangka saat berada di Malang. Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, dua kunci T, satu kabel untuk menyalakan truk, dua jaket tersangka yang sempat terekam CCTV dan mobil Toyota Avanza M 1673 HD yang digunakan sarana beroperasi para tersangka.
“Sayangnya, barang bukti truk sudah digadaikan ke penadah dengan harga Rp 20 juta,” pungkasnya. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




