Maling Handphone di Sedati Sidoarjo Ditangkap Polisi

Maling Handphone di Sedati Sidoarjo Ditangkap Polisi Tersangka diamankan di Mapolsek Sedati.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Rreskrim Polsek Sedati berhasil mengamankan Iwan (31), warga Jalan Gading Sekolahan, Tambaksari, Surabaya. Kuli bangunan itu harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Sedati setelah tepergok mencuri satu unit handphone (Hp) di Jalan Raya Sedati Gede, RT 08/RW 04, Sedati, Selasa (29/1) lalu.

Kapolsek Sedati AKP I Gusti Made Merta menuturkan, kejadian bermula saat korban, Anton (44) warga setempat, sedang tidur di gudang yang berada di samping warkop tersebut. Dengan posisi tidur, korban meletakkan Hp merk Samsung miliknya di sebelahnya.

Melihat kesempatan itu, tersangka datang menghampiri korban dan langsung mengambil Hp tersebut. "Tersangka dua orang, yang satu menunggu di motor," terang Gusti, Jumat (1/3).

Sialnya, aksi tersangka diketahui anak korban yang tak jauh dari lokasi kejadian. Melihat Hp ayahnya dibawa orang tak dikenal, ia langsung berteriak maling. Mendengar teriakan itu, warga yang ada di lokasi langsung membantu menangkap tersangka.

"Satu ditangkap, sementara yang bawa motor berhasil kabur," jlentre Gusti.

Tak lama berselang, personel kepolisian dari Polsek Sedati tiba di lokasi untuk mengamankan tersangka. Ia langsung digelandang ke Mapolsek Sedati guna penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, tersangka mengaku jika berencana akan menjual Hp hasil curian itu untuk uang jajan. Kini polisi juga tengah memburu rekan tersangka yang sudah dikantongi identitasnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO