Huni Rumah Kosong dan Bawa Anjing, 10 Anjal Diringkus Satpol PP Tuban

Huni Rumah Kosong dan Bawa Anjing, 10 Anjal Diringkus Satpol PP Tuban Para anjal yang diamankan dari sebuah rumah kosong.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 10 anak jalanan (Anjal) digelandang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban lantaran dinilai mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.

Mereka yang diamankan mayoritas masih berusia muda-mudi berpenampilan seadanya dengan baju kumuh dan mengeluarkan bau tak sedap karena jarang mandi.

"Ada warga yang merasa terganggu dengan keberadaan mereka, sehingga lapor ke petugas," ujar Kasatpol PP Tuban, Hery Muharwanto kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (27/2).

Disamping keberadaan mereka yang membuat masyarakat terganggu, hal yang sangat membuat warga merasa risih karena mereka menempati sebuah rumah kosong di Gang Mawar, Kelurahan Doromukti, Kabupaten Tuban.

"Bahkan ketua kelompok mereka membawa anjing peliharaan yang sering menggonggong dan sangat meresahkan warga," imbuh Hery.

Setelah semuanya diamankan, selanjutnya mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan akan dlsegera diserahkan ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos, P3A) untuk dilakukan pembinaan.

"Kita serahkan kepada Dinas terkait untuk diberikan pembinaan," pungkasnya. (gun/rev)

(Para anjal yang kedapatan numpang di truk trailer juga diciduk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO