LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Lamongan menuntut kenaikan gaji, sebesar Rp 2 juta rupiah per bulan.
Tuntutan itu disampaikan saat mereka mengelar silahturahmi antar perangkat desa di Gedung Korpri, Jalan Kusuma Bangsa Lamongan, Rabu (27/2), siang.
BACA JUGA:
- Gandeng LCH, Pemkab Lamongan Kembangkan Pengelolaan Showroom Produk Unggulan
- Permudah Warga Peroleh Air Bersih Jelang Lebaran, PDAM Lamongan Launching SPAM Mojolagres
- Ini Pesan Bupati Lamongan saat Launching 2.700 Guru Pengimbasan
- Ini Harapan Gubernur Khofifah saat Resmikan Penambahan Kapasitas Pompa dan Genset di Lamongan
Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) juga telah memutuskan menaikkan gaji penghasilan tetap perangkat desa yang disetarakan dengan PNS golongan IIA. Menindak lanjuti pernyataan tersebut, maka perangkat desa menuntut agar pemerintah daerah segera merealisasikan pencairan itu.
"Intinya kegiatan ini adalah menuntut kenaikan gaji perangkat desa sebesar Rp 2 juta rupiah per bulan," kata, Ketua PPDI Kabupaten Lamongan Hartono.
Menurut Hartono, jika tuntutan ini tidak segera direalisasikan dalam waktu dekat, maka perangkat desa di seluruh Kabupaten Lamongan mengancam tidak akan melayani masyarakat di desa mereka masing-masing alias mogok kerja. "Tentunya kami tidak akan melayani masyarakat di desa, dan ini akan berdampak pada persiapan penyelenggaraan pemilihan umum," jelasnya.
Selain mengancam akan mogok kerja, perangkat-perangkat desa tersebut juga akan menggelar aksi turun jalan dan menemui langsung Bupati Lamongan Fadeli di kantornya dalam waktu dekat ini. Hingga tuntutan mereka dipenuhi oleh pemerintah.