Juara OSN Tidak Secara Otomatis Menjadi Siswa SMPN 1 Trenggalek

Juara OSN Tidak Secara Otomatis Menjadi Siswa SMPN 1 Trenggalek Para siswa SD melihat hasil pengumuman OSN di SMPN 1 Trenggalek. foto: HERMAN S/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Bagi siswa yang telah dinyatakan lolos atau juara dalam lomba Olimpiade Sains Nasional (OSN) dan mendapat piagam, maka tidak secara otomatis diterima di SMPN 1 Trenggalek.

Pernyataan ini di sampaikan oleh Mujiono, guru SMPN 1 Trenggalek, Kamis (21/1). "Jadi belum tentu siswa yang kemarin lolos dalam OSN bisa masuk ke SMP 1. Belum tentu itu," tegasnya ketika dikonfirmasi BANGSAONLINE.com di gedung SMPN 1 jalan Dr. Soetomo Trenggalek.

Sebab menurut Mujiono, masih ada satu syarat lagi yang harus dilalui oleh siswa yang bersangkutan apabila ingin masuk di SMPN 1. Syarat dimaksud adalah, siswa tersebut harus mengikuti jalur PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang akan digelar oleh pihak SMPN 1 pada bulan Juli tahun ini.

Alasan kedua, menurutnya, karena tes OSN yang digelar pada Minggu lalu oleh pihak SMPN 1 bukan dalam rangka PPDB. Melainkan hanya sebatas lomba.

"Karena sifatnya lomba, maka kita dari pihak sekolah tentunya memberikan piagam sekaligus memberikan apresiasi berupa uang pembinaan pada juara 1, 2, 3 pada tiap mapel (mata pelajaran)," ungkapnya.

Kendati demikian bagi siswa yang telah mendapat piagam atau juara, tentunya hal itu merupakan bekal yang bisa dijadikan pertimbangan bagi pihak SMPN 1 Trenggalek. Terutama, bagi siswa yang memenuhi syarat zonasi.

Ia pun berharap agar para siswa, termasuk orang tua siswa, tidak salah dalam menafsirkan ajang OSN. "Masyarakat diharapkan jangan memiliki paradigma yang keliru dalam menyikapi ajang OSN ini. Sekali lagi, ini lomba, bukan PPDB," tandasnya.

Adapun OSN ini diikuti oleh para siswa kelas 5 dan 6 SD maupun MI se-Kabupaten Trenggalek.

Disinggung mengenai adanya zonasi, Mujiono kembali menyampaikan bahwa penerapan zonasi ini hanya diberlakukan pada saat penerimaan PPDB. Sementara untuk lomba OSN tidak diberlakukan adanya ketentuan zonasi.

"Namanya saja lomba, jadi tidak ada istilah zonasi. Siswa darimana pun boleh ikut. Tapi jika PPDB, maka diterapkan adanya zonasi," terangnya.

Sedangkan zonasi untuk SMPN 1 Trenggalek meliputi Kecamatan Pogalan, Bendungan, dan Trenggalek. Kendati demikian, para siswa di luar zonasi tersebut bisa saja masuk ke SMPN 1 namun kuotanya sangat terbatas, yakni hanya 5 persen dari bangku yang disediakan. (man/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO