Plt Kepala Dinsos P3A Trenggalek, Ratna Sulistyowati. Foto: HERMAN SUBAGYO/BANGSAONLINE
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Plt Kepala Dinsos P3A Trenggalek, Ratna Sulistyowati, berkomentar terkait ribuan anak yang tidak mengemban pendidikan di wilayahnya.
“Yang terdata di Dapodik itu, anak tidak sekolah di Kabupaten Trenggalek itu ada 3214 dengan berbagai macam penyebab,” ujarnya, Senin (15/5/2023).
BACA JUGA:
- Gubernur Khofifah Apresiasi Pramuka Jatim atas Program Bedah Rumah dan Nandur Mangrove
- Hotel Prigi Merugi Rp200 Juta Tiap Tahun, DPRD Trenggalek Sarankan Diserahkan ke Pihak Ketiga
- Komisi IV DPRD Trenggalek: PPG Prajab dapat Prioritas Rekrutmen Guru di 2026
- Sekretariat DPRD Trenggalek Gelar MCU Bagi Seluruh Anggota Dewan
Adapun berbagai penyebab tersebut dimulai dari akses, ekonomi, DO (Drop Out). Secara umum, kata Ratna, anak semestinya menjalani masa wajib sekolah 12 tahun, namun di Trenggalek terdapat anak yang menjalani masa sekolah hanya 7 hingga 9 tahun.
“Berarti kan hanya usia SMP kelas 2 tapi gak selesai, itu yang mau kita pacu,” ujarnya
Selain itu, lanjut Ratna, terdapat pula anak dari kalangan disabilitas yang tidak sekolah sejak dari kecil. Untuk menangani kasus ini dibutuhkan kolaborasi antar-OPD dengan kecamatan dan desa, tidak mungkin hanya dibebankan pada dinas pendidikan.
“Kita sudah punya by name by address-nya dari Dapodik itu, itu nanti yang kita sebar ke desa untuk dilakukan verifikasi,” urai wanita yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Trenggalek ini.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




