GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengukuhkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Siswadi Aprilianto sebagai pejabat definitif.
Pengukuhan itu akan dilakukan Bupati di ruang Putri Cempo Kantor Bupati Gresik, Selasa (12/2), sekitar pukul 13.00 WIB. Saat ini, Siswadi selain menjabat sebagai Plt BPPKAD, juga menjabat Asisten II Sekda Gresik.
BACA JUGA:
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
- Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
- Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
- Bupati Gresik Resmikan Masjid KH Robbach Ma'sum
Undangan pelantikan itu dikabarkan sudah disebar kepada para pejabat di lingkup Pemkab Gresik. "Ya, kami juga sudah mendapatkan undangan," kata salah satu pejabat.
Siswadi sendiri menjadi Plt Kepala BPPKAD setelah sekretaris sekaligus Plt Kepala BPPKAD M. Muktar jadi tersangka operasi tangkap tangan (OTT). Dia ditahan Kejari Gresik di Rutan Medaeng, Porong Sidoarjo, pada Selasa, 15 Januari lalu.
Siswadi ditunjuk bupati sejak Rabu, 16 Januari 2019, hingga ada pejabat kepala BPPKAD definitif.
Sementara, Sekda Gresik Andhy Hendro Wijaya kepada BANGSAONLINE.com membenarkan, kalau Selasa (12/2) ini akan digelar mutasi. "Ya, pengukuhan Pak Sis (Siswadi,red)," katanya. (hud/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News