Kejari Bangkalan Minta Waktu Setegah Tahun untuk Ungkap Kasus Kambing Etawa

Kejari Bangkalan Minta Waktu Setegah Tahun untuk Ungkap Kasus Kambing Etawa Mathur Koorlap aksi dalam orasinya di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan. foto: FAUZI/ BANGSAONLINE

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Rumah Advokasi Rakyat (RAR) menggelar demo ke Kejaksaan Negari (Kejari) Bangkalan terkait kasus penyelewengan dana kambing etawa, tahun 2017 lalu. Mereka menilai penyidikan kasus itu jalan di tempat sejak dilaporkan 11 bulan yang lalu.

Memulai aksinya dari Stadion Gelora Bangkalan (SGB), ratusan massa kemudian long march ke kantor Kejari sambil membawa keranda mayat. "Keranda mayat sebagai wujud kematian Kejaksaan Negeri Bangkalan," tegas Mathur, koorlap aksi.

Risang, Direktur RAR menilai bahwa selama ini Kejari Bangkalan tak serius dalam menangani kasus penyelewengan dana kambing etawa. "Setelah didemo keenam kali, baru ada pemeriksaan BPK," kata Risang.

Dalam kesempatan itu, Risang juga meminta Kejaksaan menunjukkan uang titipan dari Kepala Desa. Sebelumnya, sebanyak tiga kecamatan yakni Konang, Klampis, dan Tragah, telah menitipkan uang sebesar 430 juta yang merupakan dana untuk pembelanjaan kambing etawa tersebut.

"Tunjukkan uangnya, jangan-jangan kita curigai uangnya tidak ada," cetus Risang.

"Kejari terlalu lambat menangani kasus Kambing Etawa. Padahal sprindiknya sudah terbit dari 20 Juni 2018. Tapi sampai detik ini masih adem ayem saja," ujarnya.

Saat dikonfirmasi terkait demo tersebut, Kasi Pidsus M. Iqbal menjelaskan pihaknya memang berhati-hati dalam menangani kasus tersebut. "Kita kaji semuanya, jangan sampai Jaksa keteteran nantinya kalau masuk persidangan," ujar M. Iqbal.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO