Mathur Koorlap aksi dalam orasinya di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan. foto: FAUZI/ BANGSAONLINE
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Rumah Advokasi Rakyat (RAR) menggelar demo ke Kejaksaan Negari (Kejari) Bangkalan terkait kasus penyelewengan dana kambing etawa, tahun 2017 lalu. Mereka menilai penyidikan kasus itu jalan di tempat sejak dilaporkan 11 bulan yang lalu.
Memulai aksinya dari Stadion Gelora Bangkalan (SGB), ratusan massa kemudian long march ke kantor Kejari sambil membawa keranda mayat. "Keranda mayat sebagai wujud kematian Kejaksaan Negeri Bangkalan," tegas Mathur, koorlap aksi.
BACA JUGA:
- Soal Dugaan Korupsi di PT Sumber Daya Bangkalan, Kejaksaan Masih Tunggu Laporan
- Pembina AJB Dipercaya KPK Beri Ulasan Terkait Integritas Pejabat dan Pelayanan Pemkab Bangkalan
- Kejari Bangkalan Tetapkan Eks Plt Dirut PT. Sumber Daya Tersangka Korupsi BUMD Rp1,5 Miliar
- KPK Dikabarkan Geledah Rumah Politikus di Bangkalan
Risang, Direktur RAR menilai bahwa selama ini Kejari Bangkalan tak serius dalam menangani kasus penyelewengan dana kambing etawa. "Setelah didemo keenam kali, baru ada pemeriksaan BPK," kata Risang.
Dalam kesempatan itu, Risang juga meminta Kejaksaan menunjukkan uang titipan dari Kepala Desa. Sebelumnya, sebanyak tiga kecamatan yakni Konang, Klampis, dan Tragah, telah menitipkan uang sebesar 430 juta yang merupakan dana untuk pembelanjaan kambing etawa tersebut.
"Tunjukkan uangnya, jangan-jangan kita curigai uangnya tidak ada," cetus Risang.
"Kejari terlalu lambat menangani kasus Kambing Etawa. Padahal sprindiknya sudah terbit dari 20 Juni 2018. Tapi sampai detik ini masih adem ayem saja," ujarnya.
Saat dikonfirmasi terkait demo tersebut, Kasi Pidsus M. Iqbal menjelaskan pihaknya memang berhati-hati dalam menangani kasus tersebut. "Kita kaji semuanya, jangan sampai Jaksa keteteran nantinya kalau masuk persidangan," ujar M. Iqbal.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




