KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Hubungan tetangga antara Setyono (38) dan Bowo (40) harus berakhir tragis hanya gara-gara hutang Rp 2 juta. Kedua warga asal Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri saling duel hingga salah satu meninggal dunia. Setyono yang meminjamkan uang ke Bowo justru nyawanya melayang karena tusukan sebilah pisau.
Kejadian itu bermula ketika pelaku memiliki hutang sebesar Rp 2 juta kepada korban. Karena tak kunjung dilunasi, korban akhirnya menagih hutang melalui pesan whatsapp dan janjian ketemu di rumah pelaku pada senin (21/1) malam kemarin.
BACA JUGA:
- Orang Tua Santri yang Tewas Dikeroyok di Kediri Tolak Berdamai dengan Tersangka, ini Alasannya
- Rekonstruksi Penganiayaan Santri di Kediri Dilaksanakan Secara Tertutup di Mapolres
- Pengacara Beberkan Alasan Para Pelaku Aniaya Santri Asal Banyuwangi di Kediri hingga Tewas
- Polres Kediri Bekuk Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Pare Kurang dari 24 Jam
Sesampainya di rumah pelaku, korban mengambil pisau yang terselip di bambu kandang ayam. Korban langsung menagih hutang sambil menodongkan pisau ke leher pelaku. Sempat ditepis pelaku hingga terjadi perkelahian, pelaku kemudian berbalik menguasai pisau dan langsung menusuk korban di bagian perut. Korban sempat ke bidan terdekat, namun nyawanya tidak tertolong.
Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal mengatakan kejadian ini tengah diproses secara hukum. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebilah pisau baju korban dan handphone. "Saat ini tersangka telah kita amankan, dan polisi masih melakukan proses penyidikan," ungkapnya.
Sebelumnya, jenazah korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk divisum. Akibat insiden ini, pelaku dijerat pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan atau pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara. (rif/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News