Supir Truk Nyambi Edarkan Sabu

Supir Truk Nyambi Edarkan Sabu

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Riki Rupredi (26), warga Desa Tunge, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Kediri, Sabtu (12/1/2019). Pria yang keseharian bekerja sebagai supir truk ini diamankan karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti empat klip sabu sabu dengan berat 1,16 gram.

Kasatnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetyo Sanosin mengungkapkan awal mula penangkapan tersangka. Tersangka diamankan petugas di rumahnya.

"Awalnya tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri mendapat informasi akan adanya peredaran narkotika jenis sabu sabu yang dilakukan oleh Riki," tutur AKP Eko Sanosin.

Mendapat informasi tersebut petugas melakukan serangkaian penyelidikan. Selama satu pekan. Tim Buser mengumpulkan informasi dan bukti-bukti akan dugaan peredaran sabu-sabu yang dilakukan Riki.

“Sebelum kita lakukan penangkapan, kita lakukan penyelidikan. Kita kemudian melakukan penggerebekan di rumah tersangka,” ungkap AKP Eko.

AKP Eko menambahkan pada saat penangkapan, awalnya tersangka mengelak. Namun petugas tidak mudah percaya begitu saja dan melakukan penggeledahan di sudut rumah tersangka. Riki pun tak dapat berkutik saat beberapa polisi menemukan empat buah klip berisikan sabu sabu.

Total sabu yang diamankan seberat 1,16 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah alat hisap dan satu buah ponsel yang digunakan tersangka sebagai alat transaksi. Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lajut.

“Tersangka saat ini masih kita lakukan penyidikan. Kita berusaha mengumpulkan informasi mengenai jaringan peredaran sabu yang dilakukan tersangka,” tegas AKP Eko. (rif/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO