Bawaslu Bangkalan Imbau Parpol dan Caleg Transparan Setorkan LPSDK

Bawaslu Bangkalan Imbau Parpol dan Caleg Transparan Setorkan LPSDK Ketua Bawaslu Bangkalan, Mustain.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Ahmad Mustain, S.E,  mengendus adanya ketidakberesan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) serta menemukan sebagian parpol tidak setor LPSDK. Padahal, caleg yang bersangkutan sudah melakukan kampanye.

Partai tersebut adalah PKPI Bangkalan (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia). "Hingga batas waktu yang ditentukan KPU, PKPI tidak menyetor LPSDK," ungkap Ketua  A. Mustain.

Selain PKPI, Bawaslu juga menemukan dua partai politik (parpol) yang laporan sumbangannya nihil, yakni PBB (Partai Bulan Bintang) dan PSI (Partai Solidaritas Indonesia).

Mustain memaparkan hal yang sama juga ditemukan pada tim kampanye daerah pasangan calon Capres-Cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin. "Pasangan 01 sudah berkampanye, tetapi LPSDK-nya nol rupiah," ujarnya.

Sedangkan dari 13 parpol yang melaporkan sumbangan dana kampanye, terdiri atas 148 caleg sebagai penyumbang atau hanya 32,8% dari seluruh caleg untuk caleg DPRD Bangkalan.

menemukan beberapa caleg di luar 148 yang sudah berkampanye, tetapi belum melaporkan sumbangan dana kampanye.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO