Petugas PPK tambahan saat dilantik KPU Mojokerto.
MOJOKERTO, BANGSAOLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto merekrut dan melantik lagi dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan untuk kebutuhan pemilu 2019, Rabu (2/1/2019). Keputusan tersebut telah diumumkan sebelumnya setelah sebelumnya diputuskan dalam rapat pleno.
Saat ini sudah ada tiga anggota PPK di tiap kecamatan. Dengan tambahan dua anggota baru, maka untuk pemilu 2019 nanti tiap kecamatan ada lima.
BACA JUGA:
- Sah, KPU Tetapkan Gus Barra-Rizal Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Mojokerto 2024
- KPU Kabupaten Mojokerto Umumkan Hasil Audit Dana Kampanye Pasangan Idola dan Mubarok
- Harapan Kiai Asep Terkabul, Khofifah-Emil dan Barra-Rizal Dapat Nomor Urut 2
- Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada Tahun 2024
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto mengatakan perekrutan serta pelantikan anggota PPK tambahan itu merujuk pada instruksi dari KPU RI yang tertuang dalam surat bernomor 1373/PP.05-SD/01/KPU/XI/2018 sebagai tindak lanjut terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XVI/2018 tentang Proses Penambahan Jumlah PPK.
“Pagi ini, KPU Kabupaten Mojokerto melantik dua tambahan anggota PPK, kalau sebelumnya sudah ada tiga anggota PPK, jadi sekarang di setiap Kecamatan ada 5 anggota dari 18 Kecamatan di Kabupaten Mojokerto," jelasnya. (ris/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




