Bagus, Sekcam Pacitan. (Yuniardi Sutondo/BO)
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Kecamatan Pacitan, Bagus, mendorong agar secepatnya status administrasi warga yang bermukim di perumahan Puri Permata Indah, Desa Sedeng, ada kejelasan.
Karena itu, ia telah melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa Sedeng, agar dilakukan pembentukan kepengurusan rukun tetangga (RT) baru di kawasan perumahan yang berjarak 5 Km dari pusat kota tersebut.
BACA JUGA:
- BPBD Pacitan Imbau Warga Waspada Gempa dan Potensi Tsunami
- Pacitan Berpotensi Gempa Megathrust, ini Penjelasan BMKG
- Tinjau Hasil Rekonstruksi Talud di Pacitan, Gubernur Jatim Disambut Ucapan Terima Kasih dari Warga
- Oknum Anggota Polres Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Wanita, Kabid Humas Polda: Sudah Ditahan
"Malam nanti akan diadakan pertemuan guna melakukan pembentukan lembaga baru," ujar Bagus, Rabu (5/12). Terkait hal tersebut, pejabat jebolan STPDN ini telah mengirimkan dokumen peraturan desa untuk mereka pelajari.
"Setelah itu segera dibuatkan surat keputusan (SK) tentang kepengurusan RT baru. Dokumen tersebut akan segera dikirimkan ke Dispendukcapil dan Bagian Pemerintahan," jelasnya.
Bagus khawatir, kalau persoalan tersebut tidak segera dituntaskan, akan berimbas terhadap daftar pemilih tetap dalam Pileg maupun Pilpres. (yun/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




