Hujat NU dan Banser di Youtube, Kades Kablukan Tuban Dilaporkan Polisi

Hujat NU dan Banser di Youtube, Kades Kablukan Tuban Dilaporkan Polisi Perwakilan PCNU Tuban dan MWCNU Bangilan saat melapor ke Mapolres.

"Kami mendapat laporan bahwasanya pelaku ada gangguan kejiwaan. Meski ada laporan gangguan kejiwaan, namun secara medis belum ada penemuan. Dan setelah ini kita tindak lanjuti. Setelah kita periksa beberapa saksi, secepatnya kita panggil yang bersangkutan," paparnya.

Dikonfirnasi terpisah mengenai hal ini, Camat Bangilan Deni Susilo mengaku, jika dirinya sudah bergerak pasca kasus tersebut mencuat. Dirinya bersama Ketua Banser NU Kecamatan Bangilan pada 19 November 2018 telah melakukan klarifikasi kepada Kades Kablukan. Bahkan, pada 20 November 2018 juga telah dilaksanakan mediasi di Mapolsek Bangilan.

Dalam mediasi, Kades Kablukan mengakui telah berkomentar seperti yang tertera pada video tersebut. Kades Kablukan juga membuat surat pernyataan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Sementara menurut keterangan sejumlah sumber, kada Deni, selama ini Kades Kablukan memang diketahui berbicara aneh apabila membahas tentang agama dan kepercayaan. Meski begitu, hubungan dengan masyarakat masih baik.

"Selama ini Pemerintahan Desa dapat berjalan dengan baik dengan adanya support yang maksimal dari seluruh perangkat desa. Sedangkan, saya sudah melakukan pembinaan dan komunikasi kepada seluruh Kades se-Kecamatan Bangilan," pungkasnya. (ahm/rev)

Berikut sejumlah cuplikan komentar Kades Kablukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO