Operasi Zebra Semeru 2018, Satlantas Polres Blitar Tindak 3.424 Pelanggar

Operasi Zebra Semeru 2018, Satlantas Polres Blitar Tindak 3.424 Pelanggar

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satuan Lalu Lintas Polres Blitar menindak sebanyak 3.428 pengendara selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2018 yang berlangsung selama 13 hari, mulai Selasa (30/10/2018) hingga Senin (12/11/2018). 3.428 penindakan ini didominasi pelanggaran pengendara di bawah umur dengan jumlah penindakan mencapai 1.178. Mereka, rata-rata merupakan siswa sekolah yang membawa kendaraan roda dua sendiri untuk menuju sekolah.

Kasatlantas Polres Blitar AKP Mohammad Amirul Hakim mengatakan, Satlantas Polres Blitar memberi penindakan kepada pelanggar ini dengan sanksi tilang.

"Pelanggar kami tindak dengan memberikan sanksi tilang. Mayoritas pelanggar merupakan anak di bawah umur. Mereka rata-rata adalah pelajar," jelas AKP Mohammad Amirul Hakim, Selasa (13/11/2018).

Selain pelajar dan pengendara di bawah umur, Satlantas Polres Blitar juga menilang sejumlah pelanggar lainya. Di antaranya pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, tidak memakai helm standar SNI, melebihi kecepatan, tidak memakai sabuk pengaman, dan melawan arus.

"Selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2018 ini kami juga masih menemukan pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta tidak memakai helm berstandar SNI," jelasnya.

Operasi Zebra Semeru 2018 digelar di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Blitar. Di antaranya kawasan tertib lalu lintas dan jalur rawan kecelakaan lalu lintas.

Amirul Hakim mengimbau, agar warga masyarakat tidak hanya mematuhi peraturan lalu lintas saat sedang berlangsung Operasi Zebra Semeru saja. Ia mengajak masyarakat harus menjadi pelopor keselamatan berkendara untuk dirinya masing-masing.

"Pengendara kendaraan baik R2 maupun R4 hendaknya mempersiapkan surat-surat, seperti SIM, STNK, mematuhi aturan lalu lintas, dan budayakan sopan santun, serta etika berlalu lintas dengan baik. Jangan hanya saat sedang ada Operasi Zebra saja, namun setiap saat harus selalu diperhatikan," ujarnya.

Untuk diketahui, Operasi Zebra Semeru 2018 ini menitikberatkan tindakan represif atau penegakan hukum terhadap pengguna jalan. Pelanggaran lalu lintas di jalan raya itu berpotensi memicu kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO