Jalan Terjal Mewujudkan Proyek Revitalisasi Alun-alun Gresik

Jalan Terjal Mewujudkan Proyek Revitalisasi Alun-alun Gresik M. Syuhud Almanfaluty.

Oleh: M. Syuhud Almanfaluty*

Banyak jalan terjal yang harus dilalui Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dalam mewujudkan proyek mercusuar "Revitalisasi ".

Sebab, proyek yang digagas di periode kedua kepemimpinannya ini bisa dibilang banyak mendapatkan perlawanan.

Bahkan, perlawanan itu terjadi hingga sekarang, khususnya, dari pedagang kaki lima (PKL) eks Alun-Alun yang kini telah direlokasi ke Jalan Noto Prayitno Kecamatan Kebomas.

PKL eks Alun-alun itu masih kerap menggelar demo di DPRD, menuntut agar mereka diizinkan kembali berjualan di sekitar Alun-alun Gresik, dan meminta Alun-alun dilestarikan seperti semula.

Bukan tanpa alasan mereka berdemo. Sebab, semenjak direlokasi ke Jalan Noto Prayitno, omzet mereka menurun drastis karena sepi pembeli.,

Selain PKL, proyek revitalisasi Alun-alun Gresik yang didengung-dengungkan untuk melestarikan predikat Gresik sebagai kota santri dan wali juga 'meminta tumbal' para aktivis yang selama ini getol menolak revitalisasi Alun-alun.

Tiga aktivis yang menentang dan kerap melakukan demo penolakan revitalisasi Alun-alun harus rela berurusan dengan hukum karena diduga melakukan tindakan kriminal.

Mereka menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Gresik dan diputus percobaan atas dakwaan dengan pasal berbeda, yakni pasal 160, pasal 170 dan pasal 351, tentang Penghasutan, Pengerusakan dan Pengeroyokan terkait aksinya pada saat berdemo menolak revitalisasi Alun-alun di halaman Kantor Bupati pada 5 September 2017.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO