Diduga Bank Titil, KSU Rahayu Belum Terekomendasi Dinkop Kota Malang

Diduga Bank Titil, KSU Rahayu Belum Terekomendasi Dinkop Kota Malang Izin keterangan usaha dari kelurahan yang dipampang di ruang tamu, tanpa memiliki ijin dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang. Foto: IWAN I/BANGSAONLINE

MALANG, BANGSAONLINE.com - Keberadaan Koperasi Rahayu Jawa Timur yang beralamatkan sementara (kontrak) di Jl. Keben Dua Timur no. 24, ternyata tidak tercatat dan belum terekomendasi oleh Dinas Koperasi (Dinkop) .

Hal itu disampaikan Dinas Koperasi lewat Bidang Kelembagaan Koperasi, Senin (5/11).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM  Tri Widyani Pangestuti menegaskan, pihaknya siap menertibkan bank titil yang berkedok

"Dan kita secepatnya menindaklanjuti untuk cek lokasi serta perizinannya. Jika tidak ada izin atau rekomendasi, kita pastikan tutup," tegas Yani, sapaan Kadinkop dan UKM.

Wali Sutiaji turut memberikan tanggapan, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com. Pihaknya menegaskan untuk memerangi bank titil dengan cara membantu warga yang terjebak bank titil dengan skenario pinjaman non bunga.

"Kita pun akan menginventarisir yang ada di Malang. Bisa jadi mereka operandinya berkedok ," tegasnya.

Hal yang sama disampaikan Wawali , Sofyan Edi Jarwoko. Menurutnya, masyarakat perlu perlindungan dari bank titil yang berkedok tersebut. "Dinas Koperasi perlu disupport semua pihak untuk melindungi masyarakat. Dan Dinas Koperasi segera melakukan tugasnya sesuai prosedur yang ada mesti profesional," katanya.

Berdasarkan informasi dari narasumber dan pantauan BANGSAONLINE.com di lapangan, ternyata bank titil banyak mangkal di kawasan belakang kantor Koramil Lowokwaru. Tepatnya di satu warung, terdapat berbagai bank titil kumpul di sana.

Terkait hal ini, Andri Lutfianto, pimpinan KSU Rahayu di Malang, tidak bisa dikonfirmasi. Ketika hendak dihubungi, ternyata WhatsApp milik wartawan BANGSAONLINE.com telah diblokir. (iwa/thu/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO