Masih Ada Pemasungan Penderita Gangguan Jiwa di Sumenep

Masih Ada Pemasungan Penderita Gangguan Jiwa di Sumenep Kusmawati , Kabid Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Meskipun cara pemasungan pada penderita gangguan jiwa dianggap kurang manusiawi, namun hingga saat ini di Kabupaten masih banyak yang melakukannya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten , Kusmawati mengakui jika saat ini belum bebas dari pasung. Karena itu, perlu terus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Gangguan kejiwaan sebenarnya bisa disembuhkan melalui terapi ke fasilitas kesehatan untuk diberikan obat jiwa sehingga tidak ada lagi kasus pasung di masyarakat,” ungkapnya, Jumat (2/11).

Bahkan, diakui Kusmawati, jika saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten juga sudah membuka Poli Jiwa di beberapa Puskesmas serta melakukan kunjungan rumah terhadap penderita jiwa yang non pasung maupun pasung.

Dan bagi pasien jiwa yang mengganggu ketenangan masyarakat akan dirujuk ke Rumah Sakit Lawang atau Rumah Sakit dr. Soetomo Menur Surabaya untuk diberikan terapi berkelanjutan hingga pasien sembuh.

“Penyembuhan kejiwaan sangat membutuhkan peran keluarga terdekat dengan pemberian obat teratur, serta setelah sembuh dan kembali ke masyarakat tidak didiskriminasikan atau diberdayakan.” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan data pada Dinas Kesehatan Kabupaten menunjukkan jumlah penderita gangguan jiwa tahun 2016 sebanyak 510 naik menjadi 638 pada 2017 dan tahun ini sebanyak 458 orang dengan jumlah kasus pasung sebanyak 16 orang. (aln/dur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Pengangkut BBM Terbakar di Pelabuhan Gayam Sapudi Sumenep':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO