Bapenda Malang Optimis Lampaui Target PAD

Bapenda Malang Optimis Lampaui Target PAD Kepala Bapenda Kabupaten Malang Purnadi.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2018 ini mengalami surplus. Hal ini dikatakan Purnadi selaku Kabapenda Kabupaten Malang di kantornya, Kamis (25/10).

"Capaian pendapatan sampai bulan September kemarin yang tertinggi dari Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp 88.244.841.798,- sehingga melampau target sebesar Rp 80 miliar,” ungkapnya.

Kalau melihat capaian yang diperoleh hingga saat ini, pihak Bapenda berani menargetkan hingga akhir tahun akan tercapai 110%. Bahkan kemungkinan hal itu juga akan diikuti oleh pendapatan lainnya, seperti sektor retribusi dan pendapatan lainnya yang tidak mengikat.

“Kalau dari sektor PBB kami tidak bisa memprediksi, karena dari situ sudah ada ketentuan baku yang wajib disetorkan oleh Desa,” kata Purnadi.

Meski batas akhir bulan September, lanjutnya, kewajiban setor yang dilakukan pihak desa, untuk menyetorkan pajak sesuai pagu ketentuan tiap desa. Namun sebagian besar desa masih belum melunasi kewajibannya. 

Hal itu terlihat dari buku satu dan dua pada sektor pedesaan masih tercapai Rp 26.863.768.026,- atau 75,27%, sedangkan pada sektor perkotaan Rp 11.240.809.064,- (84%). 

“Jika dirata-rata capaian masih 77,56% sehingga secara keseluruhan kurang 22%,” urainya.

Untuk capaian PBB hingga akhir bulan Desember nanti dipastikan dapat tercapai, hal itu sesuai kesepakatan para camat sebagai koordinator penarikan PBB pada setiap desa. Mereka berkomitmen hingga pada bulan Desember, akan melunasi keseluruhan pajak terhutang yang ada di wilayahnya masing-masing.

Namun demikian, pihak Bapenda juga melakukan sosialisasi dan mengimbau pada masyarakat, agar secepatnya untuk melunasi pajak terhutangnya. 

"Di samping itu kami juga akan melakukan penagihan pada setiap desa, sesuai dengan surat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang,” tutur mantan kadisdukcapil itu. (thu/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO