Halaqoh Dzurriyah Pendiri NU di Tebuireng Hasilkan 3 Keputusan

Halaqoh Dzurriyah Pendiri NU di Tebuireng Hasilkan 3 Keputusan foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dzurriyah atau keturunan pendiri NU dan sejumlah ulama menggelar halaqah di Pondok Pesantren , Jombang, Rabu (24/10/2018). Ada tiga keputusan penting yang ditelurkan dalam halaqah tersebut.

Pertama, meminta NU tetap tegak di atas khittah 1926 seperti yang telah diputuskan pada Muktamar ke-26 tahun 1979. Hal itu juga dipertegas dalam Muktamar NU ke-27 di Situbondo pada tahun 1984.

"Jadi kami meminta agar NU tegak berdiri di atas khitah 1926. Itu yang pertama. Berdasarkan hasil diskusi yang kita lakukan," ujar Choirul Anam (Cak Anam) yang didapuk sebagai juru bicara dalam pertemuan tersebut.

Kedua, lanjutnya, NU tidak terlibat dalam politik praktis, politik kepartaian, maupun perebutan kekuasaan. Sedangkan ketiga, warga NU bebas menentukan pilihan dengan tetap mengedepankan sembilan pedoman politik warga NU, seperti yang ditetapkan dalam Muktamar ke-28 di Krapyak Yogyakarta pada 1989.

"Jadi tiga keputusan itulah yang kita hasilkan dalam Halaqah Ulama Nahdliyyin dalam rangka menjaga marwah NU. Usai dari akan ada pertemuan lanjutan di kediaman Kiai Hasib Hasab di Pesantren Tambakberas Jombang," ujarnya.

Cak Anam kemudian menjelaskan tentang perlunya penegasan kembali ke khitthah, lantaran karena akhir-akhir ini pelanggaran terhadap khittah 26 NU sudah dilakukan secara terang-terangan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO