GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto akhirnya mengumumkan Siti Aminatus Zariyah sebagai Dirut PDAM Giri Tirta Gresik. Riza -panggilan akrab Siti Aminatus Zariyah- sukses mengalahkan 2 kandidat dirut lainnya, yakni Direktur BUMD PD. BPR Gresik Alkusani dan mantan Direktur Kebun Binatang Surabaya (KBS), Ratna Achjuningrum.
Namun, dipilihnya Riza menjadi Dirut PDAM Gresik untuk masa bakti 2018-2022 langsung menuai kritik pedas DPRD setempat. Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah menuding dipilihnya Riza sebagai Dirut PDAM merupakan sebuah kesalahan dan cacat administrasi.
BACA JUGA:
- PDAM Gresik Tak Ngalir, Fajar: Pelanggan Berhak Gugat Perdata
- Sejak Rabu Air PDAM Gresik tak Mengalir, Sejumlah Wilayah Terdampak
- Hadiri Rebo Wekasan di Dusun Sumber, Wakil Bupati Gresik Berharap Air PDAM Ngucur di Desa Kembangan
- Perumda Giri Tirta Gresik Tak Izinkan Sambungan Baru di Perumahan dengan Swakelola
"Sebab, Riza tak mengantongi sertifikat pelatihan air minum seperti yang dipersyaratkan sebagai calon," ujar Nur Saidah kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (24/10/2018).
"Hal itu juga ditengarai berlaku pada 2 calon lain yang masuk 3 besar berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (UKK)," imbuhnya.
Nur Saidah menegaskan bahwa sertifikat tersebut sudah dicantumkan sebagai salah satu syarat di poin nomor 9, meskipun tidak wajib. Yakni, calon Dirut PDAM Giri Tirta harus memahami manajemen perusahaan (diutamakan lulus pelatihan manajemen air minum dibuktikan dengan sertifikat).
"Syarat itu (lulus pelatihan manajemen air minum, red) gak punya. Kalau syarat umum tak dipenuhi berarti cacat dong," cetus Bacaleg Gerindra Dapil II (Duduksampeyan dan Cerme) ini.