Di Bangladesh, Anak Menikah Muda, Ortu Didenda

Di Bangladesh, Anak Menikah Muda, Ortu Didenda repro bbc

"Namun perempuan tidak akan dijatuhi hukuman penjara," tambahnya.

Usulan ini kemungkinan besar akan disahkan oleh parlemen.

Bangladesh pada tahun 2012 lalu merupakan negara dengan tingkat perkawinan di bawah usia yang paling tinggi di dunia dengan 20% anak perempuan sudah menjadi istri sebelum mencapai usia 15 tahun.

Lembaga-lembaga sosial menyebut perkawinan di bawah umur sebagai 'bentuk perbudakan baru' yang diperburuk dengan anggapan bahwa anak perempuan dianggap sebagai beban karena tidak memberi pemasukan kepada keluarga.

Sumber: bbc

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO