SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - EH, Kepala Puskesmas Kecamatan Porong Sidoarjo ahkirnya dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pemotongan Jasa Pelayanan (Jaspel).
Sebelumnya, EH telah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Saber Pungli Polda Jawa Timur mulai hari Senin (17/9).
BACA JUGA:
- Gus Muhdlor Tersangka KPK, Anik Maslachah Menguat di Bursa Bupati Sidoarjo
- Ditanya Dugaan Keterlibatan Menag Gus Yaqut, Bupati Sidoarjo: Udah, Udah, Udah...
- Bupati Gus Muhdlor Diperiksa Usai Pemilu, Novel Baswedan: Sulit Berharap KPK Jujur
- Bupati Ahmad Muhdlor Nyaris Ditangkap, Tiba-Tiba Ada Perintah...
"Sudah ada yang ditahan, informasinya satu orang yakni EH seorang PNS Puskesmas Porong Sidoarjo," cetus Kompol Muhammad Harris Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo di Mapolresta, Rabu (19/9).
Harris mengatakan, jika dugaan potongan dan Jaspel 15 persen itu merupakan potongan yang tidak resmi. Akan tetapi di dalam prakteknya seolah-olah menjadi potongan resmi.
"Itu termasuk katagori tindakan pungli, maka di-OTT tim saber pungli Polda Jatim. Dan yang menangani juga Polda Jatim, kami hanya diberi informasi," jlentreh Harris.
Harris menjelaskan, dalam kasus Puskesmas Porong ini baru ada satu tersangka. Untuk pegawai yang sebelumnya juga dilakukan pemeriksaan sudah dizinkan untuk pulang.
"Sejumlah pegawai Puskesmas Porong lainnya dizinkan untuk pulang ke rumahnya. Hanya satu yang ditetapkan menjadi tersangka," terang Harris.
Untuk diketahui, bahwa pegawai Puskesmas Kecamatan Porong tersebut diperiksa Tim Saber Pungli Polda Jatim diduga menyalahgunakan dana jasa pelayanan (Jaspel).
Dana Jaspel seharusnya diterima oleh para pegawai Puskesmas Porong secara penuh. Namun namun dana tersebut dipotong 15 persen dengan dalih untuk gaji para tenaga honorer. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News