Takut Terpapar Radiasi, Pendirian Tower BTS di Tanggung Blitar Diprotes Warga

Takut Terpapar Radiasi, Pendirian Tower BTS di Tanggung Blitar Diprotes Warga Tampak BTS yang berdiri di tengah-tengah permukiman penduduk.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dikarenakan takut akan dampak yang disebabkan, sejumlah warga di Jalan Cimanuk, Kelurahan Tanggung, Kota memprotes berdirinya tower Base Transceiver Station (BTS). 

Menurut mereka, pendirian tower untuk kepentingan operator seluler itu dikhawatirkan akan menimbulkan bahaya radiasi bagi warga di sekitarnya. Pasalnya, tower tersebut didirikan di wilayah yang padat penduduk.

"Di sini kan wilayah pemukiman warga. Warga yang dekat dengan tower itu khawatir dengan kemungkinan adanya efek yang ditimbulkan seperti radiasi. Apalagi jaraknya dengan rumah warga sangat dekat," jelas Sudarsono, warga setempat, Rabu (12/9/2018).

Menurut dia, selain takut akan bahaya radiasi, selama ini proses pembangunan tower di halaman salah satu rumah warga itu juga tidak disosialisasikan terlebih dahulu ke warga sekitar. Padahal, proses pembangunan tower itu sudah berlangsung selama sebulan terakhir.

Seharusnya, kata Sudarsono, pembangunan tower tersebut berada di lokasi lain yang sudah mengantongi izin dari instansi terkait dan sudah disosialisasikan ke warga. Lokasi yang dimaksud tak jauh dari lokasi tower berdiri saat ini, hanya saja tidak berdekatan dengan pemukiman.

"Lokasi yang pertama disepakati dan sudah mengantongi izin itu sebenarnya sudah ada. Namun tiba-tiba dipindah ke sini tanpa pemberitahuan dan sosialisasi. Bahkan, mulai dari tingkat RT, Kelurahan, sampai Kecamatan pun tidak tau kalau lokasinya dipindah," papar Sudarsono.

Pantauan di lapangan, sejumlah warga yang mayoritas ibu-ibu terlihat mendatangi pekerja yang sedang memasang sejumlah instalasi untuk mengaktifkan tower. Mereka meminta pekerja menghentikan aktivitasnya hingga ada kejelasan perizinan pendirian tower.

Terpisah, kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Suharyono mengatakan, tower yang didirikan di jalan Cimanuk Kelurahan Tanggung merupakan tower portable, atau bukan tower permanen.

Menurut Suharyono, sesuai ketentuan pendirian tower portable atau tower sementara ini tidak harus mengajukan izin ke dinas terkait. Ia memastikan pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung di lapangan dan segera mengambil tindakan sesuai kesepakatan warga. "Aturannya berbeda antara tower permanen dan tower sementara. Namun kami akan tetap menampung aspirasi warga dan melakukan pengecekan kembali," jelas Suharyono. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO