Penanganan ODGJ Lamongan Harusnya Jadi Contoh Nasional

Penanganan ODGJ Lamongan Harusnya Jadi Contoh Nasional Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Diah Indrajati saat berkunjung ke Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.Com - Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Diah Indrajati rupanya sempat salah kira dengan Program Bebas Pasung Pemkab .

Rupanya penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) melalui Program Bebas Pasung yang dilakukan Pemkab melebihi ekspektasinya. Dia menilai pelaksanaan Program Bebas Pasung sudah mengadopsi nilai-nilai local wisdom dan kearifan lokal.

“Bupati rupanya punya kebijakan luar biasa yang harusnya bisa jadi benchmarking untuk daerah lain di Indonesia. Mudah-mudahan oleh Kementerian Kesehatan ini bisa diangkat untuk dijadikan contoh nasional,“ ujarnya saat di Guest House Pemkab , Kamis (6/9).

Dia ke bersama sejumlah pejabat Kemendagri yang mengurusi bidang kesehatan dan pendidikan dalam rangka melakukan memberikan assessment pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hadir pula dalam kesempatan itu Gabe Ferrazzi dari Asian Development Bank (ADB) sebagai pihak yang akan memberikan assessment

Sementara, Bupati Fadeli berharap, hasil pemetaan SPM yang dilakukan Kemendagri bersama ADB bisa menjadi masukan berharga untuk peningkatan kualitas pelayanan dasar di Pemkab .

Program Bebas Pasung di dicanangkan pada Juli 2016 silam, dan pada Desember 2016 sudah membebaskan seluruh 190 ODGJ yang terdata. Meski kemudian memang muncul data baru ODGJ yang terpasung, karena masih ada yang disembunyikan keberadaanya oleh keluarga. Prestasi ini membuat ditetapkan sebagai kabupaten terinovatif dalam pelayanan kesehatan jiwa pada pasung.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO