DPT Tuban Ditetapkan Sebesar 934.444 Pemilih

DPT Tuban Ditetapkan Sebesar 934.444 Pemilih Suasana pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Kabupaten Tuban untuk Pemilu tahun 2019 di Resto Kayu Manis. foto: GUNAWAN/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu tahun 2019 tingkat kabupaten di Resto Kayu Manis, Senin (20/8). Dalam pleno tersebut, KPU menetapkan DPT Kabupaten Tuban pada pemilu 2019 sebesar 934.444 pemilih.

Ketua KPU Kabupaten Tuban, Kasmoeri merincikan total DPT sebanyak 934.444 pemilih tersebut terdiri dari 461.142 laki-laki dan 473.302 perempuan. Jumlah DPT tersebut tersebar di 3.917 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan terdata di 328 desa.

"DPT ini sifatnya sudah final, Jika nanti ada pemilih pemula yang belum terdaftar dalam DPT, maka akan masuk pada Daftar Pemilih Khusus (DPK). Syarat masuk DPK ini cukup membawa e-KTP saat pencoblosan di TPS," ujar Kasmoeri.

Pria berkacamata ini menambahkan, dari 20 kecamatan, jumlah DPT terbesar ada di wilayah Semanding yakni sebesar 84.290. Kemudian, terbesar kedua dan ketiga adalah Kecamatan Soko dan Palang, yakni masing 66.562 dan 64.530 pemilih.

"Yang paling kecil DPT-nya berada di Kecamatan Kenduruan, yakni sebesar 22.684," terangnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban Sullamul Hadi mengungkapkan tak ada catatan dalam pleno penetapan DPT tersebut.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO