13 Partai Politik di Pacitan Sudah Kembalikan Dokumen Perbaikan

13 Partai Politik di Pacitan Sudah Kembalikan Dokumen Perbaikan Sekretariat KPU saat melakukan proses penerimaan berkas perbaikan bacaleg.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Tiga belas parpol peserta pemilu di Pacitan, tak satupun yang absen. Mereka sudah mengembalikan dokumen perbaikan bakal calon anggota legislatifnya ke KPU, Selasa (31/7) dini hari.

Setelah tiga parpol yang lebih dulu mengembalikan dokumen perbaikan pada Senin (30/7) dan Selasa (31/7) pagi, sepuluh parpol lainnya juga menyusul menyampaikan dokumen perbaikan.

"Semua parpol (13 parpol peserta pemilu, Red) sudah mengembalikan dokumen perbaikan sampai Selasa (31/7) pukul 00.00 Wib," kata Sulistyorini, Divisi Teknis , Rabu (1/8).

Menurut Rini, begitu wanita berhijab ini karib disapa, Partai Hanura yang paling buncit menyerahkan dokumen perbaikan bakal calon anggota legislatifnya.

Sekalipun semua parpol sudah menyerahkan perbaikan dokumen, namun Rini menegaskan 478 berkas bakal caleg yang sudah diterima KPU dimungkinkan ada beberapa di antaranya yang belum memenuhi syarat. Hanya saja, Rini belum bisa menyampaikan jumlah dan asal parpol. Saat ini KPU masih melakukan verifikasi berkelanjutan.

"Yang jelas dari 478 berkas bakal caleg, ada beberapa di antaranya yang belum memenuhi syarat. Kita masih terus melakukan verifikasi sampai tanggal 7 Agustus, sesuai tahapannya," jelasnya pada pewarta.

Komisioner KPU yang juga mantan dosen ini menegaskan, bagi bakal calon anggota legislatif yang belum memenuhi syarat, tentu sudah tidak ada lagi kesempatan untuk melakukan perbaikan. "Sudah tidak ada lagi kesempatan memperbaiki," tukasnya. (yun/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO