KPU Pacitan Baru Terima Berkas Perbaikan dari Tiga Parpol

KPU Pacitan Baru Terima Berkas Perbaikan dari Tiga Parpol Divisi Teknis KPU Pacitan Sulistyorini.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Hingga hari terakhir batas perbaikan persyaratan bagi bakal calon anggota legislatif yang tersebar di 13 parpol peserta pemilu di Pacitan, baru ada tiga parpol yang sudah mengembalikan dokumen perbaikan.

Divisi Teknis Sulistyorini mengatakan, Senin (30/7) kemarin, ada dua parpol peserta pemilu yang sudah mengembalikan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon. "Dua parpol tersebut di antaranya Nasdem dan Partai Berkarya. Sedangkan sampai pukul 13.00 WIB, hari ini tambah lagi Partai Demokrat," terangnya, Selasa (31/7).

Menurut Rini, begitu komisioner KPU satu periode ini karib disapa, di Pacitan hanya ada 13 parpol peserta pemilu yang mendaftarkan bakal calegnya, sampai tanggal 17 Juli lalu. Dari jumlah tersebut, mayoritas masih harus memperbaiki dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatifnya.

"Kita tunggu sampai malam nanti, tepat pukul 00.00 WIB. Masih ada sepuluh parpol yang belum mengembalikan dokumen perbaikan bakal calegnya. Tadi padi sudah ada dua parpol, yaitu Golkar dan PBB. Namun sampai saat ini mereka masih berkejaran dengan waktu untuk memenuhi kekurangan persyaratan," jelas dia.

Sementara itu, lanjut mantan dosen sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya ini, kekurangan persyaratan bakal calon anggota legislatif tersebut, meliputi surat keterangan sehat dari rumah sakit yang tidak menerangkan hasil pemeriksaan. Selain itu, juga hanya dilampirkan salinan, bukan aslinya. Hal yang sama juga berlaku terhadap SKCK dan surat keterangan dari pengadilan negeri. "Yang pasti, semua surat keterangan harus dilampirkan aslinya, bukan salinan," tegas Rini. (yun/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO