Camat Jenu, Kades Remen, dan Mentoso Dilaporkan Warga ke Polisi

Camat Jenu, Kades Remen, dan Mentoso Dilaporkan Warga ke Polisi Puluhan warga saat meluruk Mapolres Tuban untuk melaporkan Camat Jenu, Kades Mentoso, dan Kades Remen.

"Kami laporkan ketiganya, karena dengan adanya peristiwa itu masyarakat sudah dirugikan. Harkat dan martabat masyarakat sudah direndahkan, sehingga menimbulkan adanya saling curiga antara satu dengan yang lainnya," jelasnya.

Sementara warga Desa Remen, Rusdiono mengungkapkan bahwa surat persetujuan yang ditandatangani Camat Jenu, Kades Mentoso, dan Kades Remen adalah palsu. Hal itu terungkap setelah masyarakat melakukan aksi demo di Kantor Kecamatan Jenu pada Jumat (6/7) lalu.

"Untuk foto copy suratnya sudah kami lampirkan. Peristiwa pidana ini sudah terjadi, pengakuan sudah diungkap dan bukti tertulis sudah didapat. Pelakunya oknum pejabat Pemerintah Kabupaten Tuban yang hingga hari ini Senin 30 Juli 2018 masih berupaya untuk terbangunnya Kilang NGRR Tuban. Kini masyarakat menuntut keadilan yang diawali dengan melaporkan Moch Maftuchin Riza, Eko Prasetyo, dan Saji untuk diajukan ke sidang pengadilan," terangnya.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Iptu Dean Tomy R mengakui sudah menerima laporan dari warga Remen dan Mentoso. Namun, ia mengatakan bahwa laporan tersebut masih perlu dilengkapi, yakni terkait tujuan laporan dan identitas KTP pelapor.

"Dokumen pelaporannya masih ada kekurangan, dan perlu segera dilengkapi," katanya.

Terkait hal ini, Camat Jenu Moch Maftuchin Riza mengaku belum mengetahui adanya warga yang melaporkan dirinya ke polisi. Sedangkan Kades Remen dan Mentoso hingga berita ini diturunkan belum merespon saat dikonfirmasi. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO