GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPC PDIP Gresik menyatakan bahwa berkas sejumlah bacalegnya yang sempat dikembalikan oleh KPU karena mengalami kekurangan saat ini sudah dilengkapi. Berkas-berkas bacaleg yang kurang itu siap dikumpulkan kembali ke KPU Gresik.
Ketua DPC PDIP Gresik Ir. Hj. Siti Muafiyah mengungkapkan bahwa kekurangan berkas bacaleg tersebut bervariatif. Misalnya, nama di KTP/e-KTP dan ijazah tak sesuai, tak melampirkan salinan keterangan bebas terpidana korupsi dari Pengadilan Negeri, serta kekurangan BB-1 dan BB-2.
BACA JUGA:
- PDIP Gresik Tak Bisa Pastikan Gus Yani Kembali Duet dengan Bu Min di Pilkada 2024, Mengapa?
- Usung Gus Yani-Bu Min Lagi di Pilkada Gresik 2024, PDIP Jajaki Koalisi dengan PPP dan Demokrat
- Gus Yani Tetap Gandeng Bu Min di Pilkada Gresik 2024
- Juknis darai DPP Turun, PDIP Gresik Buka Penjaringan Cabup 2024 Habis Lebaran
"Semua kekurangan ini sudah klir hari ini (30/7). Kalau gak 30 ya 31 Juli kami kirim ke KPU kekurangan persyaratan tersebut," terang wanita yang juga bacaleg dari Dapil 2 (Duduksampeyan dan Cerme) ini kepada BANGSAONLINE. com, Senin (30/7/2018).
Muafiyah menargetkan partainya bisa mendapatkan 11 kursi untuk Pileg 2019 nanti, naik hampir dua kali lipat dari hasil Pileg 2014 yang hanya meraih 6 kursi. Ia yakin target tersebut bisa tercapai. "Saya optimis, target itu bisa tercapai. Sebab 50 Bacaleg PDIP saat ini rata-rata potensial," tandasnya.
Untuk mewujudkan target tersebut, Muafiyah mengaku sudah memetakan Dapil yang dinilai berpotensi menjadi lumbung suara bagi PDIP. (hud/dur)
Berikut pembagian untuk Pileg 2019 di Kabupaten Gresik:
Dapil 1 (Gresik dan Kebomas)