SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo melantik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim, Dr. Ir. Jumadi, M.MT sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim.
Pelantikan yang didasarkan SK Gubernur Jatim nomor 821.2/1066/204/2018 tanggal 17 Juli 2018 ini dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (18/7).
BACA JUGA:
- Pesan Pj Gubernur Jatim saat Terima Penghargaan dari Mendagri di Hari Otoda 2024
- Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur Penerima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha
- Raih SPM Awards 2024, Adhy Karyono: Jadi Motivasi dan Cambuk bagi Pemprov Jatim
- Hadiri Rakornas PB 2024, Adhy Karyono: Indeks Risiko Bencana di Jawa Timur Terus Turun
Dalam sambutannya, Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo ini mengatakan, pelantikan Pj. Sekdaprov Jatim ini sudah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait pengisian kekosongan jabatan.
Apalagi, saat ini merupakan masa-masa yang mendesak dalam pelaksanaan anggaran, ditambah gubernur tidak bisa merangkap jabatan sebagai tim anggaran.
“Kenapa Pj bukan Plt, karena Pj ini seperti sekda definitif sehingga bisa mengambil keputusan terutama terkait anggaran,” katanya.
Seperti diketahui, Sekdaprov Jatim sebelumnya, Dr. H. Akhmad Sukardi, MM telah berakhir masa jabatannya, dan dilantik oleh Gubernur Jatim sebagai widyaiswara utama pada 12 Juli lalu.
Ditambahkan, saat ini merupakan waktu mendesak untuk melakukan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dan sudah dalam posisi penyampaian anggaran murni kepada DPRD, tinggal mengisi KUA-PPAS.
Dalam KUA-PPAS ini nantinya sudah harus mencantumkan subyek dan obyeknya dengan jumlah dan besaran program tersebut. Apalagi, di Jatim sudah dilaksanakan e-new budgeting.