MADIUN (bangsaonline) - Kota kecamatan dan desa di Kabupaten madiun kebanjiran kafe dan rumah karaoke. Sedikitnya puluhanrumah karaoke tersebar, dan umumnya bodong.
Dari sekian banyak kafe dan rumah karaoke tersebar di beberapa Desa dan kota kecamatan. Umumnya, mayoritas berkedok rumah karaoke keluarga. Namun pada praktiknya tempat tersebut dijadikan sebagai tempat berjualan berbagai merek minuman keras.
Selain itu dari pengamatan yang dilakukan oleh HARIAN BANGSA, beberapa tempat kafe dan rumah karaoke yang ada, banyak mempekerjakan pemandu lagu (PL/Purel) yang masih berusia ABG. Bukan itu saja, di rumah karaoke itu para ABG yang menjadi pemandu lagu, biasanya juga bertugas meladeni para tamu karaoke untuk minum-minuman keras. Acapkali mereka ikut meminum-minuman keras yang disajikannya.
“Anak-anak itu dari mana asalnya saya tidak tahu persis, yang saya tahu usianya masih belasan tahun. Setiap malam selalu di tempat karaoke itu, katanya sebagai purel,” ujar salah seorang warga disekitar lokasi di Kecamatan Saradan dan Mejayan, (8/9/14)
Berdirinya kafe dan rumah karaoke ini pun juga tidak melihat lokasi. Seringkali ditemukan kafe dan rumah karaoke ini berdiri di tengah kawasan pemukiman warga. “Kalau mau memprotes, nanti sepertinya kita dianggap menghalangi usaha orang lain, kita tidak enak karena masih tetangga kita. Tapi pihak pamong desa dan aparat kok juga tidak ada yang turun menertibkan,” tambah warga tersebut.
Kapala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun Agus Budi W mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan operasi penertiban terhadap keberadaan kafe dan rumah karaoke liar di Kabupaten Madiun.
AgusBW mengaku, pihaknya sudah beberapa kali melakukan penertiban terhadap lokasi-lokasi liar ini, namun usai ditertibkan mereka selalu saja kembali beroperasi. “Dulu sudah pernah kita peringatkan, akan tetapi ternyata masih banyak yang bandel dan tidak mengurus ijin hingga kini. Makanya kita akan melakukan Sabhara Polresdan unit yang lain untuk melakukan operasi gabungan," katanya, kemarin.
Kasatreskrim Polres Madiun AKP Lutfi mengatakan belum mendapat data valid. “Secara pastii kita belum punya data, jika di tempat bekas lokalisasi dimungkinkan seperti itu. Jadi dikemas dengan karaoke untuk kedok transaksi seksual," Kata AKP M Lutfi.