Tidak Semua Warga Terdampak Bencana di Pacitan Dapat Jaminan Hidup dan RTLH, ini Penjelasannya

Tidak Semua Warga Terdampak Bencana di Pacitan Dapat Jaminan Hidup dan RTLH, ini Penjelasannya Bencana banjir Pacitan yang memporak-porandakan ribuan rumah, November tahun lalu.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah warga terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Pacitan yang terjadi November tahun lalu dikabarkan banyak yang belum mendapatkan program jaminan hidup dari Pemprov Jatim. Tidak hanya itu, tak sedikit pula dari mereka yang belum tersentuh program bedah rumah RTLH. Mereka khususnya warga terdampak di Desa Karangrejo, Kecamatan Arjosari.

Terkait hal ini, Camat Arjosari Muniirul Ichwan menjelaskan bahwa memang tidak semua warga terdampak bencana mendapatkan jaminan hidup dari Pemprov Jatim. Begitupun dengan program RTLH. "Yang sudah mendapatkan bantuan sebesar Rp 10 juta dari bupati, memang tidak mendapatkan program RTLH," katanya, Rabu (13/6).

Muniirul mengungkapkan uang jaminan hidup sebesar Rp 600 ribu per orang per bulan hanya diperuntukkan bagi mereka yang tempat tinggalnya rusak berat.

"Sedangkan yang rusak sedang ataupun ringan tidak mendapatkan. Ketentuan pemberian jaminan hidup tersebut juga melalui verifikasi dari tim Pemprov Jatim. Mereka yang mendapatkan juga dikuatkan dengan SK Gubernur," jelas mantan Camat Bandar ini.

Sementara itu hingga berita ini ditulis, belum didapat konfirmasi dari Kepala Dinas Sosial, Sunaryo. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO