​Gus Fahrur Dianggap Men-Dhaifkan Hadits Shahih, Kiai Afifuddin Muhajir Minta Buka Kitab Ini

​Gus Fahrur Dianggap Men-Dhaifkan Hadits Shahih, Kiai Afifuddin Muhajir Minta Buka Kitab Ini KH Afifuddin Muhajir. Foto: istimewa

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Sikap reaksioner KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) terhadap fatwa 400 ulama, kiai, habaib, dan masyayikh NU yang menghukumi fardlu ‘ain memilih Khofifah Indar Parawansa dalam pemilihan gubernur Jawa Timur disayangkan para kiai NU. Apalagi Gus Fahrur sampai berani mengubah status hadits shahih yang dijadikan dasar para kiai NU.

”Itu mendhaifkan hadits shahih,” kata KH Afifuddin Muhajir, Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Asembagus Situbondo Jawa Timur yang juga mantan Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU, Senin (4/6/2018).

Kiai Afifuddin Muhajir yang popular sebagai pengarang kitab Fathul Mujibil Qorib, syarah kitab at-Taqrib karya Abu Syuja’ al-Isfahaniitu mempersilakan Gus Fahrur membuka referensi kitab-kitab hadits.

“Itu hadits al-Bukhari. Hadits itu bisa dilihat di: Sulaiman bin Ahmad in Ayyub Abu al-Qasim ath-Thabrani, al-Mu’jam al-Kabir, juz 11, cetakan ke-2, halaman 114,” kata Kiai Afifuddin Muhajir yang kitab karangannya mendapat catatan pengantar pakar fiqh internasional Syaikh Wahbah Suhaili.

Kiai Afifuddin juga mempersilakan Gus Fahrur membuka Nuruddin Ali bin Abu Bakar al-Haitsami, Majma’ az-Zawaid wal-Manba’ al-Fawaid, juz 5 halaman 255.

Seperti diberitakan, 400 kiai NU yang dikordinasi Dr KH Asep Saifuddin Chalim, Mustasyar PCNU Surabaya dan pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Surabaya dan Pacet Mojokerto menghukumi wajib ‘ain memilih Khofifah itu mendasarkan pada hadits yang termaktub dalam Kitab As-Sunanul Kubro lil-Imam Baihaqi yang artinya: Barangsiapa memilih pemimpin dari kalangan orang Islam dan dia tahu bahwa ada yang lebih layak berkaitan dengan kepemimpinan dari pada yang dia pilih dan dia lebih pandai tentang Al-Quran dan Al-Hadits, maka sungguh dia berkhianat kepada Allah, kepada Rasul-Nya, dan kepada kaum muslimin.”

Selain itu 400 kiai itu mendasarkan pada kitab Bujairimi alal Khotib jilid 4 halaman 318 yang artinya: Barangsiapa memilih seorang pemimpin, sedang rakyat yang dipimpin adalah orang-orang muslim, dan dia tahu bahwa ada calon pemimpin lain yang lebih baik dari orang yang ia pilih, maka sungguh ia telah berkhianat kepada Allah, Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin.”

Fatwa 400 kiai NU yang dilahirkan dalam halaqah di Aula Keluarga Kiai Asep Saifuddin Chalim Pacet Mojokerto itu mendapat sambutan luas masyarakat Jawa Timur bahkan nasional. Apalagi para kiai yang tanda tangan dalam seruan fatwa itu terdiri dari mursyid thariqah, rais syuriah, dan mustasyar NU, serta para pengasuh pondok pesantren. Di antaranya KH Nuruddin, Mursyid Thoriqoh Naqsabandi Kholidiyah Pondok Pesantren Al-Falah Pondok Waluh Kencong Jember, KH Marzuqi Amanu, Mursyid Thoriqoh Qodiriyah wan Naqsabandiyah, dan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien 2 Puger, KH Ahmad Laiq, Pengasuh Pondok Pesantren Darussalam Rejo Umbul Sari Jember.

Dari Banyuwangi, selain Rais Syuriah PCNU Kiai Hisyam Syafaat, juga tampak KH Yusuf Nur Iskandar, KH Suyuthi Toha, KH Abd Hamid, KH Muslih Anwar.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO